Mayoritas elektabilitas capres-cawapres masih di bawah 50 persen.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran pencalonan dari pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu . .
Sebanyak 1.200 responden dilibatkan dalam pengambilan survei. Adapun survei dilakukan dengan wawancara tatap muka.Beda dengan LSI Denny JA, Indikator Politik Indonesia juga memiliki hasil yang berbeda terkait elektabilitas capres-cawapres.Keduanya mendapatkan elektabilitas sebesar 36,1 persen. Sementara Ganjar-Mahfud MD dipilih oleh 33,7 persen.
Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, ada penurunan elektabilitas Prabowo. Indikator Politik Indonesia menggandeng 2.567 responden pada survei kali ini. Pengambilan survei dilakukan dengan teknik wawancara tatap muka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SMRC: 3 Bakal Cawapres Belum Sumbang Elektabilitas ke CapresSurvei SMRC menyebut, kedikenalan tiga bakal cawapres mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir. Gibran naik dari 61 ke 71 persen, Mahfud naik dari 53 ke 62 persen, dan Cak Imin naik dari 37 ke 50 persen.
Baca lebih lajut »
Dukungan Multietnis dan Kalangan Muda Bikin Elektabilitas Prabowo-Gibran Makin KuatJPNN.com : Elektabilitas pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming diprediksi makin meningkat.
Baca lebih lajut »
Sidang MKMK Masih Berlangsung, Revisi PKPU Syarat Batas Usia Capres-Cawapres Sudah Disetujui DPRMeski disetujui, Pimpinan KPU sempat dihujani kritikan keras dari sejumlah anggota fraksi PDI-P.
Baca lebih lajut »
Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Gugur, MKMK Kejar Tayang Ketok PaluPutusan MKMK ini nantinya berkemungkinan bisa mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minmal capres dan cawapres.
Baca lebih lajut »
Pelapor Desak MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman Buntut Putusan Batas Usia Capres-CawapresPelapor meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dipecat setelah memutus putusan perkara 90 soal syarat usia capres-cawapres.
Baca lebih lajut »
Jimly Tegaskan MKMK Tak Bisa Ubah Putusan Syarat Usia Capres dan CawapresKetua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie menegaskan, sulit untuk menabrak ketentuan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca lebih lajut »