Ekspresi Mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Minta Maaf Secara Terbuka Soal Kasus Pungli

Achmad Fauzi Berita

Ekspresi Mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Minta Maaf Secara Terbuka Soal Kasus Pungli
Rutan KPKPungli Rutan KpkKPK
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 53%

Achmad Fauzi merupakan pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) asal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di KPK

Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi , Rabu , secara langsung dan terbuka menyampaikan permintaan maaf soal perkara pungutan liar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK. ANTARA/HO-KPK, secara langsung dan terbuka menyampaikan permintaan maaf soal perkara pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Negara Cabang

Achmad Fauzi merupakan pegawai negeri yang diperbantukan asal Kementerian Hukum dan HAM di KPK. AF terbukti melakukan pelanggaran di Rutan KPK, sehingga disanksi hukuman berat sesuai dengan Pasal 4 ayat huruf b perihal Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK, yakni permintaan maaf secara terbuka dan langsung kepada seluruh insan KPK.

Untuk diketahui, Dewas KPK menyatakan bahwa para terperiksa terbukti melanggar Peraturan Dewas dengan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan tugas jabatan sebagai insan KPK. "Merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin kepada terperiksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Para tersangka diketahui memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, hingga informasi sidak..

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Rutan KPK Pungli Rutan Kpk KPK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Biarkan Pungutan LiarKepala Rutan KPK Achmad Fauzi Biarkan Pungutan LiarAchmad mengetahui pungutan liar dan pemberian uang bulanan kepada petugas rutan KPK sejak lama, tetapi tidak dihentikan.
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan PraperadilanJadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan PraperadilanPraktik dugaan pungutan liar atau pungli, di dalam rumah tahanan atau rutan KPK, menyeret eks Kepala Rutan Achmad Fauzi hingga jadi tersangka. Ia mengajukan praperadilan.
Baca lebih lajut »

Head of Corruption Eradication Commission Achmad Fauzi Allows Illegal TaxesHead of Corruption Eradication Commission Achmad Fauzi Allows Illegal TaxesAchmad has known about illegal levies and giving monthly money to KPK detention officers for a long time, but it has not been stopped.
Baca lebih lajut »

Jurus Bupati Fauzi Tekan Inflasi di Sumenep Hingga 4,6 PersenJurus Bupati Fauzi Tekan Inflasi di Sumenep Hingga 4,6 PersenAchmad Fauzi yakin bahwa kenaikan inflasi itu tidak seberapa memperngaruhi daya beli masyarakat di Sumenep
Baca lebih lajut »

Pakar Jelaskan Gestur Riang Gembira Sandra Dewi di Kejagung, Ada yang DisembunyikanPakar Jelaskan Gestur Riang Gembira Sandra Dewi di Kejagung, Ada yang DisembunyikanPakar ekspresi terawang ekspresi riang gembira Sandra Dewi saat tiba di Kejagung.
Baca lebih lajut »

Dewas Jatuhkan Sanksi ke Karutan KPK Kasus Pungli Rutan Minta Maaf TerbukaDewas Jatuhkan Sanksi ke Karutan KPK Kasus Pungli Rutan Minta Maaf TerbukaJakarta, tvOnenews.com - Majelis Etik Dewan Pengawas memutuskan 3 bos pungli Rutan cabang KPK melakukan pelanggaran etik berat.  Ke-3 terperiksa merupakan bos dalam pungli Rutan KPK yaitu Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi, Plt Karutan KPK Ristanta, dan Koordinator Kamtib Rutan KPK Sopian Hadi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 21:46:49