Ekspor Pasir Laut Percepat Tenggelamnya Pulau Kecil TempoNasional
INFO NASIONAL - Presiden Joko Widodo pada 15 Mei lalu menerbitkan sebuah regulasi yang justru berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem laut secara masif. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, pemerintah kembali mengizinkan ekspor pasir laut yang telah dilarang sejak tahun 2003.“Ini adalah greenwashing ala pemerintah.
Pasal-pasal itu menyebutkan bahwa pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dapat digunakan untuk ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Indonesia di era Megawati Soekarnoputri telah melarang ekspor pasir laut. Pada Februari 2003, terbit sebuah Surat Keputusan Bersama Menteri Industri dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur tentang hal itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Ekspor Pasir Laut, Oso Hanura: Banyak Daerah Ingin Pasir Lautnya DikerukKetua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan setuju kebijakan ekspor pasir laut yang baru diteken Jokowi.
Baca lebih lajut »
Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Luhut Larang Ekspor LNG, Apa Alasannya?Setelah 20 tahun dilarang, Jokowi membuka keran ekspor pasir laut yang disusul dengan perintah Menko Marves, Luhut melarang ekspor LNG. Ada apa?
Baca lebih lajut »
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok PenjualanPembentukan harga pasir laut akan ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi pemerintah dengan para pengusaha pasir laut.
Baca lebih lajut »
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Dampak Buruk Keruk dan Ekspor Pasir LautTop 3 Tekno Berita Kemarin, Rabu 31 Mei 2023, didominasi artikel-artikel tentang dampak penambangan pasir laut besar-besaran.
Baca lebih lajut »
Kata Luhut, Ekspor Pasir Laut Justru Menyehatkan EkosistemMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meyakini kebijakan terbaru yang memperbolehkan pengerukan dan mengekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Money LuhutBinsarPandjaitan
Baca lebih lajut »
Keruk dan Ekspor Pasir Laut Nanti Tak Bisa Sembarangan, Ternyata Begini ProsesnyaJumlah pasir laut yang akan diambil baik untuk reklamasi maupun ekspor pasir laut akan ditentukan tim kajian.
Baca lebih lajut »