Arsjad meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini. Pasalnya, banyak perusahaan batu bara nasional yang juga terikat kontrak dengan luar negeri.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendukung pasokan batu bara domestik untuk pasokan listrik nasional akan tetapi menyayangkan kebijakan sepihak dan tergesa-gesa yang diambil pemerintah terkait dengan larangan ekspor batu bara.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, saat ini pemerintah Indonesia sedang mencoba memulihkan perekonomian nasional yang sempat limbung dihantam pandemi. "Pemerintah berupaya memulihkan perekonomian nasional ini tidak sendirian, tapi bersama-sama pelaku usaha. Ada peran penting pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi, jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama," kata Arsjad dalam keterangannya, Sabtu .
Terkait klaim langkanya pasokan, hasil penelusuran KADIN Indonesia, kata Arsjad, tidak semua PLTU grup PLN termasuk IPP mengalami kondisi kritis persediaan batu bara.Selain itu pasokan batu bara ke masing-masing PLTU, baik yang ada di bawah manajemen operasi PLN maupun IPP, sangat bergantung pada kontrak-kontrak penjualan atau pasokan batu bara antara PLN dan IPP dengan masing-masing perusahaan pemasok.
"Anggota KADIN Indonesia banyak yang merupakan perusahaan pemasok batu bara dan mereka telah berupaya maksimal untuk memenuhi kontrak penjualan dan aturan penjualan batu bara untuk kelistrikan nasional sebesar 25% yang sebagaimana diatur dalam Kepmen 139/2021, bahkan telah memasok lebih dari kewajiban DMO tersebut sesuai harga untuk kebutuhan PLTU PLN dan IPP," jelas Arsjad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Resmi Hentikan Sementara Ekspor Batu Bara Hingga 31 Januari 2022 - Tribunnews.comKementerian ESDM menerbitkan aturan baru yang resmi melarang seluruh perusahaan batubara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
PLN 'Krisis' Batu Bara, Listrik 10 Juta Pelanggan TerancamESDM melarang ekspor batu bara selama setahun. Ini karena PLN mengalami defisit batu bara yang buat pasokan listrik 10 juta pelanggan terancam.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara pada 1-31 Januari 2021PT PLN (Persero) hingga 31 Desember 2021 masih mengalami krisis pasokan batu bara.
Baca lebih lajut »
Evaluasi DMO: Beban Negara Naik, Pengusaha Batu Bara Untung | Ekonomi - Bisnis.comPerubahan harga domestic market obligation (DMO) batu bara untuk pembangkit listrik atau kepentingan umum ditetapkan Rp70 per metrik ton sejak 2018. Sementara itu, apabila pembangkit listrik membeli sesuai harga pasar, malah akan menambah biaya pokok produksi listrik.
Baca lebih lajut »
Ekspor Batu Bara Dilarang Per 1-31 Januari 2022, Ini AlasannyaESDM melarang ekspor atau penjualan batu bara ke luar negeri mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022. Selengkapnya: 👇 EksporBatuBara
Baca lebih lajut »
Pengumuman! Semua Batu Bara RI Dilarang Ekspor Sampai SebulanPLTU di dalam negeri kekurangan pasokan batu bara, krisis listrik menghantui.
Baca lebih lajut »