Penolakan atas eksploitasi dan ekspor pasir laut terus bergulir. Pemerintah diminta mengkaji ulang aturan yang dikhawatirkan mengganggu sumber penghidupan nelayan. Ekonomi AdadiKompas
Petugas di Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 saat menyetop operasi kapal penambang pasir laut di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Minggu .masih terus bergulir. Sejumlah kalangan meminta pemerintah mencabut peraturan pemerintah yang membuka keran ekspor laut tersebut.
Wakil Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Sugeng Nugroho mengungkapkan, nelayan telah menghadapi sejumlah masalah terkait eksploitasi, privatisasi perairan, dan perubahan iklim. Namun, persoalan yang telah terbukti berdampak pada kehancuran penghidupan nelayan adalah pengerukan pasir laut.
”Pengambilan pasir laut akan menyebabkan kembali terjadi peristiwa-peristiwa yang menyengsarakan kehidupan nelayan. Nelayan hanya bisa omong, Pak Presiden, Pak Menteri, kami mau diapakan? Kepentingan negara adalah kepentingan kita, tetapi kepentingan negara jangan sampai membunuh rakyatnya,” ujar Sugeng dalam seminar nasional ”Urgensi Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023”, secara hibrida, Sabtu .
Ia menilai, PP No 26/2023 lemah secara konstitusional karena kontradiktif dengan substansi Undang-Undang No 32/2014 tentang Kelautan yang menjadi acuan peraturan itu. UU Kelautan antara lain mengamanatkan pemerintah mengelola dan memanfaatkan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tujuan melindungi, mengonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan, dan memperkaya sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU KesehatanPengesahan RUU Kesehatan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR, bahkan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari nakes
Baca lebih lajut »
Ekspor Pasir Laut RI Mau Dibuka Lagi, Singapura Happy?Meski saat ini ekspor pasir laut Indonesia belum ada yang terlaksana kembali. Bagaimana respons pemerintah Singapura akan kebijakan ini?
Baca lebih lajut »
Partai Perindo Sarankan Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Jaga Jemaah Haji Musim Depan Tidak TersesatKetua DPP Bidang Keagamaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad merespons adanya kasus jemaah haji yang hilang saat pelaksanaan rangkaian ibadah...
Baca lebih lajut »
Densus 88: Sudah Banyak Bukti, Pemerintah Harus Perjelas Status NIIMenurutnya, telah banyaknya anggota NII yang ditangkap dan masuknya usulan dari banyak pihak perlu menjadi pertimbangan pemerintah agar secepatnya memperjelas status NII.
Baca lebih lajut »
KSP: Pemerintah tetap laksanakan pilkada 2024 sesuai jadwalDeputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November ...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Usul Penundaan Pilkada, Pemerintah: Tetap November 2024'Pemerintah masih berpegang pada Undang-undang (UU) yang ada. Bahwa UU mengatur Pilkada November 2024,' ujar Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro. Nasional Pilkada
Baca lebih lajut »