Putusan MKmemperkuat kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024
Ketua Dewan Pembina Seknas Sumatera Bersama Prabowo-Gibran Lukman Edy yang menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 perlu diterima semua pihak. Ia mengatakan
Ketua Dewan Pembina Seknas Sumatera Bersama Prabowo-Gibran itu menyampaikan, putusan MK tersebut juga sekaligus membantah kecurangan yang selama ini dituduhkan. Setelah putusan tersebut, Lukman menilai saatnya semua pihak berjalan bersama untuk kepentingan bangsa dan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran. Sementara itu, Ketua Umum Seknas Sumatera Bersama Prabowo-Gibran, Perismon membantah pihaknya memenangkan paslon nomor urut 02 dengan bagi-bagi bansos.
Ia mengatakan masyarakat memilih Prabowo-Gibran karena ingin pekerjaan Presiden Joko Widodo dilanjutkan, khususnya proyek tol di Sumatera.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan MengikatJPNN.com : Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional meyakini putusan MK nanti tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Baca lebih lajut »
Kubu Ganjar Protes eks Direktur TPN jadi Saksi Prabowo-Gibran dan BW Persoalkan Eks WamenkumhamSidang lanjutan pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di MK diwarnai protes. Sebelum ahli dari Prabowo-Gibran, hadir memberi kesaksian.
Baca lebih lajut »
Pasca Putusan MK, Hanura Belum Tentukan Sikap Jadi Oposisi atau Pendukung Prabowo-GibranKetua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024Kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka angkat bicara usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Putusan MK Kukuhkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jadi Sorotan Media AsingPutusan MK terkait kemenangan Prabowo-Gibran menjadi sorotan dunia setelah sejumlah media asing mengangkat hal tersebut. Mulai dari China Daily, AP, Reuters hingga Nikkei.
Baca lebih lajut »
PKS Tunggu Putusan Majelis Syuro untuk Tentukan Gabung Prabowo-Gibran atau OposisiApakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca lebih lajut »