Eks presiden Sporting Lisbon diadili sebagai dalang serangan pemain

Indonesia Berita Berita

Eks presiden Sporting Lisbon diadili sebagai dalang serangan pemain
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 78%

Mantan presiden Sporting Lisbon Bruno de Carvalho diseret ke meja hijau atas tuduhan mengatur penyerangan terhadap para pemain klub Portugal tersebut pada Mei ...

Jakarta - Mantan presiden Sporting Lisbon Bruno de Carvalho diseret ke meja hijau atas tuduhan mengatur penyerangan terhadap para pemain klub Portugal tersebut pada Mei 2018.

"Mereka semua dituduh. Kami tidak mengira keputusan ini," kata Miguel Matias, penasihat hukum para tersangka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua Pengungsi Somalia Hendak Bergabung ISIS DiadiliDua Pengungsi Somalia Hendak Bergabung ISIS DiadiliFBI menggagalkan niat dua pengungsi asal Somalia, Ahmed Mahad Mohamed (21) dan Abdi Yemani Hussein (20), yang hendak bergabung dengan ISIS.
Baca lebih lajut »

Aktor Tewas Saat Wajib Militer, Dua Tentara Singapura DiadiliAktor Tewas Saat Wajib Militer, Dua Tentara Singapura DiadiliDua tentara Singapura diadili atas kasus kematian seorang aktor populer, Aloysius Pang, saat mengikuti wajib militer.
Baca lebih lajut »

Aloysius Pang Meninggal saat Wamil, Dua Tentara Singapura DiadiliAloysius Pang Meninggal saat Wamil, Dua Tentara Singapura DiadiliAktor Singapura Aloysius Pang cedera hingga meninggal saat menjalani wajib militer. Kabar terbaru dari kasus yang menghebohkan itu, ada dua tentara diadili.
Baca lebih lajut »

Puluhan Demonstran Hong Kong Mulai DiadiliPuluhan Demonstran Hong Kong Mulai DiadiliSebanyak 44 pengunjuk rasa Hong Kong didakwa mneghasut kerusuhan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

WNA Rusia diadili di Pengadilan Negeri DenpasarWNA Rusia diadili di Pengadilan Negeri DenpasarTerdakwa warga negara asing (WNA) asal Rusia, Naira Khumaryan diadili karena terlibat sebagai pihak yang berperan menyembunyikan pelaku kejahatan dan membantu ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 15:24:09