JPNN.com : Jaksa Agung telah memerintahkan surat dakwaan atas pelanggaran Pasal 112 Hukum Pidana terkait wawancara Thaksin kepada media Korea Selatan
jpnn.com, BANGKOK - Pengadilan Pidana Thailand pada Selasa menerima dakwaan dari Kantor Kejaksaan Agung terhadap mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra , atas pencemaran nama baik kerajaan terkait wawancara dengan media asing tahun 2015.
Pengadilan kemudian membebaskan dia, setelah pengacaranya memberikan uang jaminan sebesar 500.000 baht . Jaksa Agung telah memerintahkan surat dakwaan atas pelanggaran Pasal 112 Hukum Pidana terkait wawancara Thaksin kepada media Korea Selatan pada 11 Mei 2015 di Seoul, Korea Selatan.Kasus tersebut melibatkan pelanggaran yang dilakukan di luar kerajaan, dan pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Komputer.Baca Juga:Thaksin kembali ke Thailand pada 2023 dari 15 tahun pengasingan untuk menghindari hukuman penjara terkait penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan.
Dia bebas bersyarat pada Februari setelah menjalani setengah dari hukuman satu tahun yang diringankan di rumah sakit.
Eks Pm Thailand Pencemaran Nama Baik Thailand Bangkok
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Didakwa Menghina KerajaanThaksin adalah nama terbesar di antara lebih dari 270 orang yang didakwa berdasarkan UU Lese Majeste sejak demo pecah pada 2020 dan 2021.
Baca lebih lajut »
Eks PM Thaksin Shinawatra Didakwa karena Hina Kerajaan ThailandJaksa resmi mendakwa mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra karena mencemarkan nama baik Kerajaan Thailand, Selasa (18/6).
Baca lebih lajut »
Terinfeksi Covid-19, Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bakal Disidang karena Menghina RajaEks Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra akan disidang karena dakwaan menghina Raja atau lese majeste.
Baca lebih lajut »
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bakal Diadili karena Penghinaan terhadap KerajaanEks Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang kembali ke negaranya tahun lalu usai 15 tahun di pengasingan, akan diadili bulan depan atas tuduhan menghina monarki
Baca lebih lajut »
VIDEO: Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra akan Didakwa atas Pencemaran Nama Baik KerajaanJaksa penuntut Thailand mengatakan Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra akan didakwa atas tuduhan mencemarkan nama baik kerajaan.
Baca lebih lajut »
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Didakwa Hina Kerajaan, Tak Ditahan Usai Bayar Jaminan Rp223 JutaThailand memiliki empat kasus hukum di pengadilan yang telah membuat politik dan pasarnya berada dalam kegelisahan, bahkan meningkatkan kekhawatiran akan ketidakstabilan negara perekonomian terbesar kedua di Asia Tenggara itu.
Baca lebih lajut »