Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Bisa Ditetapkan Tersangka

Indonesia Berita Berita

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Bisa Ditetapkan Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Eks pimpinan KPK Saut Situmorang dihadirkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri bertemu dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Saut pun dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian Tahun 2021. Kasus pemerasan ini tengah diusut penyidik Polda Metro Jaya. Saut melanjutkan, ketentuan pidana diatur dalam Pasal 65 UU KPK yang berbunyi, 'Setiap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun'.

"Jadi perkara itu adalah, perkara yang sedang ditangani itu dimulai pada saat pengaduan masyarakat masuk di KPK kemudian dibaca, itu artinya sudah ditangani," ujar dia. "Setelah ekspos baru besok, kan eskpos dulu itu baru penyidikan. Jadi makanya enggak boleh bermain-main di pengaduan masyarakat itu. Jadi kalau ada yang mendebat itu bahwa ditangani itu terhitung mulai penyidikan, itu enggak cocok dengan filosofi dari Pasal 36 dan Pasal 65 itu," ujar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYLEks Pimpinan KPK Saut Situmorang jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYLUntuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari Wakil Ketua KPK RI
Baca lebih lajut »

Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Saut SitumorangKasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Periksa Eks Wakil Ketua KPK Saut SitumorangPolisi memanggil eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk mendalami kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »

Polisi Panggil Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang soal Kasus PemerasanPolisi Panggil Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang soal Kasus PemerasanMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku akan hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca lebih lajut »

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dipanggil polisi terkait SYLEks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dipanggil polisi terkait SYLDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019 untuk dilakukan pemeriksaan ...
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Pemerasan terhadap SYL, Polisi Panggil Eks Wakil Ketua KPK Saut SitumorangUsut Kasus Pemerasan terhadap SYL, Polisi Panggil Eks Wakil Ketua KPK Saut SitumorangJPNN.com : Usut kasus pemerasan terhadap SYL, Polisi memanggil eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hari ini.
Baca lebih lajut »

Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Hari Ini Polda Metro Periksa Eks Wakil KPK Saut SitumorangKasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Hari Ini Polda Metro Periksa Eks Wakil KPK Saut SitumorangSaut akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 22:54:32