Eks Pimpinan KPK Endus Niat Jahat Di Balik Kasus Muhaimin

Indonesia Berita Berita

Eks Pimpinan KPK Endus Niat Jahat Di Balik Kasus Muhaimin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Saut Situmorang mengendus bau amis dari mencuatnya kasus lama yang menyeret Muhaimin Iskandar.

MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengendus bau amis dari mencuatnya kasus lama bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar . Sebab, kasus lama tiba-tiba muncul menjelang tahun politik dan tak lama setelah deklarasi bersama bakal calon presiden Anies Baswedan.

"Kita anggap ada orang niat jahat sama Cak Imin dan kita lihat memang ada niat jahat," kata Saut dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu . Saut berkaca saat dirinya masih bekerja di KPK. Cak Imin yang sempat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dikaitkan dengan dugaan korupsi infrastruktur. Teranyar, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia .Menurut Saut, dugaan terkait infrastruktur dan sistem proteksi seyogianya muncul berdekatan. Sebab, tempus kedua kasus tersebut berdekatan.

"Pertanyaan kita, siapa yang bermain di sini? Karena kalau by definition, KPK kerja karena masukan dari masyarakat atau siapapun," papar dia.Saut menduga ada pihak yang tidak senang dengan Cak Imin. Sehingga kasus lamanya kembali digali. "Seharusnya diperlakukan sama dengan yang lain yang potensi kasusnya lebih besar dibanding 2012 ," ujar dia.

Saut menyebut dirinya yakin lantaran potongan mozaiknya cukup banyak. Apalagi, bukti keterlibatan Cak Imin dalam dugaan tersebut belum banyak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Inilah Hasil Pemeriksaan KPK terhadap Muhaimin Iskandar, Apa yang Dicari?Inilah Hasil Pemeriksaan KPK terhadap Muhaimin Iskandar, Apa yang Dicari?KPK membocorkan sedikit materi pemeriksaan terhadap eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.
Baca lebih lajut »

Muhaimin Sepakat Pendafaran Capres-Cawapres Dipercepat: Supaya Anies-Muhaimin Duluan DaftarMuhaimin Sepakat Pendafaran Capres-Cawapres Dipercepat: Supaya Anies-Muhaimin Duluan DaftarKomisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memajukan pendaftaran daftar Capres dan Cawapres di Pemilu sererntak 2024.
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Muhaimin sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Kemenaker 2012 selama Lima JamKPK Periksa Muhaimin sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Kemenaker 2012 selama Lima JamKetum PKB Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK kemarin. Cak Imin, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker.
Baca lebih lajut »

Diperiksa KPK, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Sempat Kesulitan Mengingat Kejadian 12 Tahun LaluDiperiksa KPK, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Sempat Kesulitan Mengingat Kejadian 12 Tahun LaluDi program Rosi, Muhaimin menyatakan dalam pemeriksaan selama 5 jam, sulit mengingat kembali apa yang terjadi 12 tahun lalu, sehingga perlu dipandu penyidik KPK
Baca lebih lajut »

Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK, Ketua DPD RI: Jangan Dijadikan Bahan Bakar Isu PolitikMuhaimin Iskandar Diperiksa KPK, Ketua DPD RI: Jangan Dijadikan Bahan Bakar Isu PolitikKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Ketum Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis lalu.
Baca lebih lajut »

Sudirman Said: Muhaimin dalam Posisi Cukup Baik di KPKSudirman Said: Muhaimin dalam Posisi Cukup Baik di KPKJuru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said menyebut Cak Imin tak memiliki risiko hukum usai hadir pemeriksaan di KPK sebagai saksi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:12:58