ET, eks pejabat di Dinsos Kabupaten Lebak ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 308 juta.
ET ditetapkan jadi tersangka setelah ditangkap dalam pelariannya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, saat ini tengah mengembangkan kasus hingga kemungkinan ada tersangka lain. “Penyidik dalam hal ini akan lakukan pengembangan, penyidikan tidak final satu tersangka tinggal kita lihat seperti apa peran tersangka lain,” kata Wiwin di Polres Lebak, Jumat .Wiwin mengatakan hingga saat ini sudah ada 150 saksi yang diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut. Para saksi terdiri dari KPM hingga Kepala Dinsos Lebak.pada tahun 2021. Saat itu ET menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Lebak.
Uang Rp 308 juta seharusnya disalurkan untuk 127 Keluarga Penerima Manfaat dalam dua tahap penyaluran, tapi hanya 14 KPM saja yang disalurkan.“Sisa uang Rp 308 juta diakui tersangka dipakai untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar utang,” kata Wiwin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bansos 2023 Masih Lanjut? Yuk Cari Tahu Namamu Masuk di Daftar Penerima di Aplikasi Cek Bansos atau Tidak - Pikiran Rakyat DepokBansos 2023 Masih Lanjut? Yuk Cari Tahu Namamu Masuk di Daftar Penerima di Aplikasi Cek Bansos atau Tidak
Baca lebih lajut »
Diduga Tilap Uang Bantuan Bencana Rp 308 Juta untuk Foya-foya, Eks Pejabat Dinsos Lebak DitangkapPolres Lebak menangkap mantan pejabat di Dinsos Kabupaten Lebak berinisial ET (48) karena diduga menggelapkan uang bantuan sosial bencana.
Baca lebih lajut »
Kabupaten Lebak Juara Ketiga Lomba Nasional KB Pacsapersalinan |Republika OnlinePeserta KB pascapersalinan di Lebak mencapai 64,61 persen dari 15.078 ibu bersalin.
Baca lebih lajut »
Belum Pernah Dapat Bantuan Tunai? Berikut Cara Daftar DTKS untuk Dapat Bansos 2023 - Pikiran Rakyat DepokSimak penjelasan tentang daftar DTKS secara online terkait bantuan sosial atau bansos tahun 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »
Ada 52 Juta Penerima Bansos Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp31 Triliun!Data fiktif 52 juta penerima bansos itu berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp31 triliun.
Baca lebih lajut »