Nama dua mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Jenderal (Purn) Moeldoko beberapa kali muncul dalam survei elektabilitas calon presiden yang dirilis belakangan ini. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Nama dua mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Gatot Nurmantyo dan Jenderal Moeldoko beberapa kali muncul dalam survei elektabilitas calon presiden yang dirilis belakangan ini. Namun, elektabilitas keduanya tak pernah lebih dari 1 persen.Dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting pada 28 Februari-8 Maret 2021, elektabilitas Gatot Nurmantyo sebesar 1 persen. Adapun elektabilitas Moeldoko tercatat sebesar 0,1 persen.
Gatot dipilih 60,61 persen responden, sedangkan Moeldoko 6,03 persen.Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies , Arya Fernandes, mengatakan saat ini tak ada tokoh militer yang menonjol untuk menjadi calon presiden 2024. Arya mencontohkan, elektabilitas Gatot tak pernah mencapai 5 persen kendati dia bermanuver untuk bisa maju di Pilpres 2019 lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Elektabilitas Sejumlah Menteri Menurut Lembaga Survei: Prabowo-Sandi BersaingMenteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menempati posisi lima teratas di sejumlah survei. Elektabilitas mereka terus bersaing. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Fungsi dan peran KSP optimal di tengah realokasi anggaranKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan fungsi dan peran Kantor Staf Presiden tetap optimal di tengah realokasi anggaran.\r\n\r\nMenurut Moeldoko, saat ...
Baca lebih lajut »
Marinir Indonesia dan AS Gelar Latihan Bersama di Situbondo |Republika OnlineMarinir TNI AL dan AS gelar latihan bersama di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Urusan Internal KPKMoeldoko menegaskan, keputusan akhir mengenai pegawai KPK yang akan dipecat tidak berada di pihak istana melainkan di lembaga terkait yakni KPK dan BKN.
Baca lebih lajut »