Para hakim DKPP dinilai belum mendalami alat bukti.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kini masih menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap 10 penyelenggara pemilu terkait dugaan kecurangan KPU. Kendati begitu, mantan ketua DKPP Prof Muhammad sudah bisa memprediksi putusan akhir sidang tersebut.
"Sambo kan seumur hidup kan, padahal hukuman maksimal Pasal 340 KUHP itu adalah hukuman mati. Sanksi buat Idham Holik cs itu menurut saya juga tidak akan maksimal," kata dia. Prof Muhammad mengatakan, prediksinya itu berkaca dari proses sidang perdana. Menurutnya, sidang tersebut belum bisa mengungkap motif para teradu melakukan dugaan manipulasi data partai itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jawaban Jujur Eks Pilar Timnas Indonesia Ponaryo Astaman soal Dicalonkan Wakil Ketua PSSI - Bolasport.comMantan pemain timnas Indonesia yang pernah masuk dalam bursa pencalonan petinggi PSSI tersebut di antaranya Ponaryo Astaman. Namun, eks pilar Persija Jakarta tersebut tak lolos verifikasi oleh tim KP. Apa kata Ponaryo?
Baca lebih lajut »
MA Perberat Vonis Koruptor Eks Ketua Kadin Jabar Jadi 6 Tahun PenjaraBeritaJabar MA Perberat Vonis Koruptor Eks Ketua Kadin Jabar Jadi 6 Tahun Penjara kasuskorupsi eksketuakadinjabar
Baca lebih lajut »
Eks Ketua KPU Jabat Komisaris di Anak Perusahaan PLNMantan Ketua KPU Arief Rahman jadi Komisaris Indonesia Power anak usaha PLN.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua KPU Arief Budiman Jadi Komisaris Subholding PLNMantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman kini menjabat sebagai komisaris PT PLN Indonesia Power.
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi Pemilihan Tegaskan Erick Thohir Layak Jadi Calon Tetap Ketua Umum PSSI |Republika OnlineErick Thohir dinilai tak melanggar ketentuan aktif di sepak bola selama 5 tahun.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor Sediakan Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan |Republika OnlineSelama 2022, DKPP Kota Bogor mendapat bantuan 800 dosis dari Pemprov Jabar.
Baca lebih lajut »