Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean irit bicara setelah diklarifikasi KPK.
Rahmady mulai menjalani proses klarifikasi sejak pukul 09.00 WIB, dan ia meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.12 WIB.
"Saya sudah klarifikasi, tanyakan saja ke dalam," ujar Rahmady di Kantor KPK, Jakarta, Senin petang.Tindakan klarifikasi tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media.Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku heran jumlah harta kekayaan Rahmady yang dilaporkan ke KPK sejumlah Rp6 miliar. Namun, berdasarkan laporan masyarakat ke KPK, yang bersangkutan disebut pernah memberikan pinjaman kepada seseorang hingga Rp7 miliar.
Pahala menyatakan Rahmady mempunyai saham di sebuah perusahaan. Istri Rahmady disebut menjadi komisaris utama di perusahaan dimaksud. Hal ini menjadi salah satu poin yang akan didalami lebih lanjut oleh tim LHKPN KPK.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengendus indikasi penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan dalam kasus Rahmady. Rahmady dituding memiliki harta kekayaan yang fantastis tetapi tidak disampaikan dalam LHKPN. Ia pun telah dibebastugaskan dari jabatannya. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menuturkan hal itu dilakukan usai pemeriksaan internal yang menemukan dua indikasi tadi.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Diperiksa Kpk Bea Cukai Lhkpn
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPKRahmady Effendy Hutahaean (REH) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (9/5/2024).
Baca lebih lajut »
KPK panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady EffendyKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat Rahmady Effendy Hutahaean (REH) untuk memberikan klarifikasi ...
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai PurwakartaJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin melakukan klarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Buntut Harta JanggalDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi mempunyai saham di sebuah perusahaan.
Baca lebih lajut »
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Dipanggil KPK Pekan Depan, Klarifikasi Harta KekayaanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan pemanggilan kepada mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahean.
Baca lebih lajut »
Dipanggil KPK Pekan Depan, Segini Harta Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai PurwakartaMantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahean rencananya akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi soal harta kekayaaannya.
Baca lebih lajut »