Eks Karyawan Uji UU BPJS Gara-gara Sulit Bayar Iuran Setelah Tak Bekerja

Indonesia Berita Berita

Eks Karyawan Uji UU BPJS Gara-gara Sulit Bayar Iuran Setelah Tak Bekerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Ada enam alasan utama uji materiil diajukan, salah satunya bahwa layanan kesehatan adalah hak dasar dari setiap warga negara...

Kontrak kerja antara Koko dan PT JTT berakhir lebih awal atas permintaan Koko sendiri, yairtu pada 2017. Setelah tidak lagi bekerja, status Koko yang dulunya termasuk golongan pekerja atau peserta penerima upah atau PPU , berubah menjadi peserta mandiri atau dalam kepesertaan di BPJS disebut pekerja bukan penerima upah atau PBPU . Konsekuensinya, Koko harus membayar premi sendiri karena tidak lagi dibayarkan perusahaan.

E’et mengatakan, dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6/2018, ada kesempatan bagi fakir miskin atau orang tidak mampu untuk menjadi peserta BPJS golongan penerima bantuan iuran . Akan tetapi, kriteria fakir miskin dan tidak mampu itu ditentukan negara. Ironisnya, status sebagai orang yang terkena PHK dan berakibat tidak mempunyai pendapatan tetap lagi seperti Koko, belum tentu atau dapat dikategorikan sebagai fakir miskin. Di sisi lain, Peraturan Presiden Nomor 82/2018 maupun Peraturan Kepala BPJS Nomor 5/2018 hanya melindungi mereka yang terkena PHK dalam status sebagai pekerja atau karyawan tetap. ”Peraturan tidak melindungi mereka yang berstatus pekerja kontrak,” ujar E’et.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

FNC Entertainment tanggapi klaim Kwon Mina eks AOAFNC Entertainment tanggapi klaim Kwon Mina eks AOAFNC Entertainment menyatakan permohonan maafnya untuk Mina dan publik, karena telah menimbulkan kekhawatiran dengan banyak hal tidak menguntungkan terkait AOA.
Baca lebih lajut »

Dua Eks MU Ini Prediksi PSG VS Bayern di Final Liga ChampionsDua Eks MU Ini Prediksi PSG VS Bayern di Final Liga ChampionsDua mantan pemain Manchester United, Rio Ferdinand dan Owen Hargreaves, menjagokan Paris Saint-Germain dan Bayern Munich jadi finalis Liga Champions musim ini.
Baca lebih lajut »

Eks Menteri Jokowi: Belanja Pemerintah Minim, Ekonomi JatuhEks Menteri Jokowi: Belanja Pemerintah Minim, Ekonomi JatuhMantan Menteri Perencanaan dan Pembangunan menyatakan salah satu biang kerok ekonomi kuartal II 2020 jatuh adalah minimnya belanja pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 09:34:10