Eks Karutan Cuma Terima Pungli Rp19 Juta, KPK Dia Baru Menjabat

Karutan Berita

Eks Karutan Cuma Terima Pungli Rp19 Juta, KPK Dia Baru Menjabat
Terima PungliKPK
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 92%

Penerimaan Rp19 juta itu tetap dipermasalahkan oleh KPK karena masuk dalam tindak pidana korupsi

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.Achmad Fauzi hanya menerima Rp19 juta dalam kasus pungutan liar di Rumah Tahanan . Padahal, bawahannya menerima puluhan sampai ratusan juta.Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan penjelasan.

“Jadi info atau keterangan yang didapat, tidak menerima seperti tersangka-tersangka yang lain atau tersangka dengan jabatan yang sama yang lainnya yang sudah ditangani,” ucap Tessa. “Telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” kata Syahrul di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.

Delapan orang itu juga didakwa menguntungkan orang lain yang juga masih berstatus sebagai mantan pegawai KPK. Mereka yakni Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Terima Pungli KPK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ikut Test Tertulis Capim KPK, Eks Pegawai Berdoa KPK Bisa Berjaya LagiIkut Test Tertulis Capim KPK, Eks Pegawai Berdoa KPK Bisa Berjaya LagiMantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan mengaku suda siap untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Namun, Hotm
Baca lebih lajut »

Eks penyidik KPK: Dewas KPK harus diisi orang yang berani menindakEks penyidik KPK: Dewas KPK harus diisi orang yang berani menindakMantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 harus diisi orang-orang ...
Baca lebih lajut »

Eks Ketua KPK: Kalau OTT untuk Hibur Masyarakat, Pilih Cak Lontong dan Komeng Jadi Pimpinan KPKEks Ketua KPK: Kalau OTT untuk Hibur Masyarakat, Pilih Cak Lontong dan Komeng Jadi Pimpinan KPKMantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, menanggapi pernyataan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK hanya untuk hiburan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Peminat Pimpinan KPK, Mantan Ketua KPK: Kondisi KPK Membuat Saya Tidak Mau Menjabat LagiPeminat Pimpinan KPK, Mantan Ketua KPK: Kondisi KPK Membuat Saya Tidak Mau Menjabat LagiKPK masih tetap dibutuhkan kendati saat dalam kondisi titik terendah kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah masih tinggi
Baca lebih lajut »

KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 MKPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 MKPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan 2 Tersangka Buntut Proyek Shelter Tsunami NTB yang Rugikan Negara Rp19 MiliarKPK Tetapkan 2 Tersangka Buntut Proyek Shelter Tsunami NTB yang Rugikan Negara Rp19 MiliarBerita KPK Tetapkan 2 Tersangka Buntut Proyek Shelter Tsunami NTB yang Rugikan Negara Rp19 Miliar terbaru hari ini 2024-07-08 18:18:38 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:06:54