Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun di Kasus Ferdy Sambo. . Selengkapnya di PikiranRakyat PRMN FerdySambo HendraKurniawan
PIKIRAN RAKYAT - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Menyatakan terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di PN Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus CCTV SamboMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan terbukti bersalah terkait kasus CCTV Sambo. Hakim memvonis Hendra dengan pidana tiga tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Tangis Anak Hendra Kurniawan Dengar Vonis 3 Tahun PenjaraEks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara di kasus perusakan CCTV Sambo. Anak perempuan Hendra tampak menangis mendengar vonis itu.
Baca lebih lajut »
Karangan Bunga Dukungan untuk Eks Karo Paminal Berjejer Jelang Sidang VonisHendra Kurniawan menjalani sidang vonis kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua hari ini. Karangan bunga pun berjejer di depan PN Jaksel.
Baca lebih lajut »
Sidang Vonis Hendra Kurniawan |Republika OnlineMajelis hakim memvonis Mantan Karo Paminal Propam Polri tiga tahun penjara
Baca lebih lajut »
Hal Memberatkan Vonis Hendra Kurniawan: Tak Tunjukkan Rasa PenyesalanMantan Karo Paminal Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dalam perkara pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »