JPNN.com : Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau.
jpnn.com, PEKANBARU - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, menggeledah ruang kerja Sekwan DPRD Riau, terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa , di ruang Sekwan DPRD Riau, yang merupakan ruang kerja mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun alias Bang Uun, pada saat dugaan korupsi itu terjadi. Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penggeledahan itu untik mencari dan mengumpulkan berkas yang berkaitan dengan perkara SPPD Fiktif.
Baca Juga:“Benar, penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif yang saat ini sedang diusut,” kata Anom saat dikonfirmasi JPNN.com.“Saat ini masih berlangsung, nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekretaris DPRD Riau Diperiksa Lagi, Nyatakan Penerbitan Surat Perjalanan Dinas Melibatkan Banyak KomponenSekretaris DPRD Riau Muflihun kembali diperiksa Polda Riau sebagai saksi dalam pengusutan korupsi SPPD.
Baca lebih lajut »
Polda Riau Tangkap Eks Kacab Bank BUMN Lipat Kain Terkait Kasus Transaksi FiktifJPNN.com : Polda Riau menangkap pria berinisial AP terkait transaksi fiktif di salah satu Bank BUMN, cabang Lipat Kain, Kampar, yang merugikan negara hingg...
Baca lebih lajut »
Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Wakil Ketua DPRD Riau Mengaku LegaPolda Riau terus mengusut dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau dengan meminta keterangan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
Baca lebih lajut »
Strategi Irjen Iqbal Jaga Kondusivitas Pilkada di Wilayah RiauPolda Riau menggelar rapat koordinasi lintas sektoral terkait Pilkada serentak 2024 di wilayah Riau.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTBLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca lebih lajut »
Pengusutan SPPD di DPRD Riau, Polisi Klaim Temukan Rp19 Miliar Tanpa SPJPolda Riau terus mengusut dugaan korupsi SPPD di DPRD Riau dan menyebut ada transaksi Rp19 miliar tanpa surat pertanggungjawaban.
Baca lebih lajut »