Henri didakwa menerima suap tersebut sejak menjabat sebagai Kepala Basarnas pada Februari 2021 sampai tahun 2023 terkait sejumlah proyek
Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henry Alfiandi menghadirkan empat penasehat hukum dari kalangan sipil dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi di Basarnas yang digelar pada hari ini Senin . Oditur Militer Tinggi mendakwa Henri menerima suap tersebut dari Direktur Utama CV Pandu Aksara dan PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati dan PT Bina Putera Sejati atau Sejati Grup Mulsunadi Gunawan.
Uang tersebut, kemudian disebut diberikan Roni kepada Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut di kantor Basarnas Jakarta pada April 2023. Henri, juga didakwa selalu memerintahkan Letkol Afri Budi Cahyanto untuk mentransfer Dako kepada sembilan orang sesuai dengan jumlah nominal yang Henri tentukan dengan tujuan untuk kepentingan dinas, sosial, dan pribadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 MiliarMantan Kepala Basarnas RI Marsdya (Purn) Henri Alfiandi didakwa menerima uang suap sebesar Rp8.652.710.400 dari perusahaan swasta agar dimenangkan dalam tender proyek
Baca lebih lajut »
Didakwa Terima Suap Rp 8,65 Miliar, Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Terancam Hukuman Seumur HidupAdapun beberapa proyek yang berhasil didapatkan di antaranya pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun 2021 sampai 2023
Baca lebih lajut »
Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi Bawa Pengacara Sipil saat Sidang Perdana di Pengadilan MiliterTerdakwa kasus dugaan korupsi mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi hadirkan 4 kausa hukum sipil saat sidang perdananya hari ini.
Baca lebih lajut »
Eks Kabasarnas didakwa terima suap Rp8,65 miliarMantan Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi didakwa menerima uang suap sebesar Rp8.652.710.400 dari perusahaan swasta agar dimenangkan dalam tender ...
Baca lebih lajut »
Jadi Sahabat dari Bocil, Ini 6 Kebersamaan Nabilah dan Beby Eks JKT48Sudah bersahabat sejak usia 13 tahun, Nabilah Ayu dan Beby eks JKT48 selalu tampil akrab
Baca lebih lajut »
Endrick Pecahkan Rekor Wembley di Tanggal Debut Ronaldo FenomenoEndrick menumbangkan rekor eks Manchester United, Norman Whiteside, yang telah berdiri sejak 40 tahun terakhir.
Baca lebih lajut »