Menurutnya tak seharusnya kewenangan Kejagung menyidik korupsi dihapus sebab Kejagung merupakan lembaga permanen.
"Apakah kemudian kewenangan lembaga permanen yang kewenangannya ada pada konstitusi seperti Kejagung akan dialihkan kepada lembaga yang sifatnya komisi seperti KPK?" kata Gayus melalui keterangan tertulis, Senin .Gayus menuturkan Kejagung sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi. Keberadaan Kejagung, kata Gayus, diatur dengan undang-undang, sehingga tidak seharusnya kewenangannya dikurangi."Jadi untuk apa dihapuskan.
"Mereka hanya mencegah dan menemukan, lalu diserahkan ke kejaksaan, dan kejaksaan yang menuntut ke pengadilan," jelas Gayus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bacaleg Gerindra Solo, Eks Kader PDIP & Demokrat hingga Eks Pejabat PemkotAda eks Kader PDIP dan Partai Demokrat Solo yang nyaleg di Partai Gerindra Solo. termasuk sejumlah eks pejabat Pemkot Solo.
Baca lebih lajut »
Kejagung pastikan uji materi tak lemahkan jaksa berantas korupsiKejaksaan Agung RI memastikan uji materi terhadap kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan yang diajukan seorang pengacara tidak melemahkan ...
Baca lebih lajut »
Kejagung Copot Oknum Jaksa yang Berani Lakukan Pemerasan - Jawa Pos"Saat ini oknum Jaksanya sudah ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," ujar Sumedana
Baca lebih lajut »
Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Kejagung Copot Jaksa Nakal di BatubaraSeorang oknum jaksa berinisial EKT alias Y, yang bertugas di Kejari Batubara, Sumatera Utara, diduga memeras guru yang anaknya terjerat kasus narkoba. Menanggapi kasus ini, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk memeriksa secara objektif o
Baca lebih lajut »