Eks Dirut Telkomsel Setyanto Hantoro dan Dirut PT Telkom, Edi Witjara, hari ini memenuhi panggilan polisi terkait dugaan korupsi Rp 300 miliar.
dan Dirut PT Telkom, Edi Witjara, akhirnya memenuhi panggilan polisi soal dugaan korupsi Rp 300 miliar. Sebelumnya, keduanya tidak hadir karena ada kegiatan lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan Setyanto Hantoro dan Edi Witjara telah tiba untuk memenuhi pemeriksaan polisi hari ini. Sedianya, keduanya diperiksa pada Kamis lalu. "Pagi tadi saudara S dan E berdasarkan undangan klarifikasi untuk kita ambil keterangan menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp300 M, hari ini hadir untuk diambil keterangannya untuk diklarifikasi," jelas Yusri kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin .masih berlangsung hingga sore ini.Yusri juga tidak menjelaskan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut. Sementara saksi lain telah diperiksa terkait kasus tersebut.