Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Utama Pertamina Karen agustiawan hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Lng di PT Pertamina. Dalam perkara ini Jaksa KPK menuntut Karen Agustiawan dengan pidana selama 11 tahun penjara.
Menurut Jaksa Karen terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina yang merugikan negara hingga USD 113 juta atau setara Rp1,7 triliun.
Isak tangis menyambut kepulangan ratusan jemaah haji di asrama haji Grand El Haj Hotel Tangerang Banten. Dari 438 jemaah haji kloter pertama ini satu jemaah meninggal dunia. Sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung hari ini ditunda. Hal ini terjadi karena tim kuasa hukum Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang perdana.
Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap pemilik toko peralatan rumah tangga di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari. Siapa yang sudah menyiapkan dana pensiun meskipun masa itu masih puluhan tahun lagi? Selamat karena kamu sudah berada di jalan yang tepat!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Hari IniEks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut Penjara 11 Tahun dan Denda Rp1 MKaren Agustiawan dituntut dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi pengadaan LNG.
Baca lebih lajut »
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun PenjaraJaksa menyebut hal memberatkan dalam kasus ini yakni karena mantan Dirut Pertamina itu tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
Baca lebih lajut »
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun PenjaraKPK menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dihukum 11 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan LNG 2011-2021.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarSelain itu, Jaksa KPK juga menuntut Karen dijatuhi hukuman denda sebanyak Rp1 miliar. Jika tak sanggup membayar, maka Karen harus mengganti selama enam bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadapi Sidang Vonis Hari IniKaren Agustiawan hari ini akan mendengarkan pembacaan vonis kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
Baca lebih lajut »