Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016—2020 Djoko Dwijono meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tuntutan ...
Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek Djoko Dwijono dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis . ANTARA/Agatha Olivia Victoria.
Dia mengatakan dalam usia yang menginjak 65 tahun, dirinya sebagai manusia dan seorang pensiunan memiliki ruang dan waktu yang semakin sempit dalam menjalankan sisa hidupnya. Selama 36 tahun bekerja di lingkungan PT Jasamarga Tbk tanpa pelanggaran apapun, dirinya mengaku tak pernah terpikir dengan sengaja melanggar aturan untuk menguntungkan pihak atau korporasi lain.
Dengan demikian, dia menyampaikan Jalan Tol MBZ sudah dinyatakan aman dan nyaman digunakan karena sudah mendapat sertifikat laik desain dan fungsi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Dengan begitu, Jaksa Penuntut Umum menilai perbuatan Djoko diatur dan diancam pidana sesuai dakwaan primer, yakni dalam Pasal 2 ayat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Mengarahkan Waskita-Acset sebagai Pemenang Lelang Tol MBZDjoko Dwijono membantah tudingan pernah mengarahkan Waskita Acset sebagai pemenang lelang pembangunan tol MBZ
Baca lebih lajut »
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZDalam persidangan terungkap bahwa pemenang lelang ditetapkan atas usulan panitia dengan mempertimbangkan proses administratif dan teknis.
Baca lebih lajut »
Proyek Tol MBZ Sudah Disiapkan Siapa Pemenangnya, Eks Dirut JJC Djoko Dwijono bilang BeginiDjoko mengaku dirinya lalai dengan adanya tulisan Bukaka dalam proyek MBZ. Ia tak menampik, pernah menyampaikan kepada Ketua Panitia lelang
Baca lebih lajut »
Korupsi Tol MBZ, Eks Dirut JJC Djoko Dwijono Dituntut 4 Tahun PenjaraBerita Korupsi Tol MBZ, Eks Dirut JJC Djoko Dwijono Dituntut 4 Tahun Penjara terbaru hari ini 2024-07-11 09:53:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Korupsi Tol MBZ, Eks Dirut Jasamarga Jalan Layang Cikampek Dkk Dituntut 4 Hingga 5 Tahun PenjaraDjoko Widjono sebagai mantan Direktur JJC, dituntut empat tahun penjara, sama dengan dengan tuntutan terhadap Yudhi Mahyudin.
Baca lebih lajut »
Bobol Rekening Nasabah, Eks Karyawan Bank Pakai Uang untuk Bayar Utang dan Jalan-Jalan KeluargaSeorang mantan karyawan bank digital ternama membobol 112 rekening nasabah yang telah diblokir. Akibat perbuatannya itu, perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,3 miliar.
Baca lebih lajut »