Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan.
dan denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung. Jaksa menilai, perbuatanselama 18 tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di Rutan," kata Jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu .Jaksa meyakini, Anang memperkaya diri sendiri sebesar Rp 5 miliar dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun tersebut.
Selain itu, dia juga membeli sebuah mobil BMW X5 dengan nilai sekitar Rp 1,8 miliar.Perbuatan korupsi ini dilakukan Anang bersama-sama dengan mantan Menkominfo Johnny G Plate; Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anang Latif Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus BTS KominfoDirektur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dituntut dengan pidana 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
BAKTI Kominfo Ingin Perbaiki Tata Kelola Organisasi Demi Percepat Pembangunan Infrastruktur DigitalDirektur Utama BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar menegaskan akan ada perbaikan tata kelola organisasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di Indonesia, terutama wilayah 3T.
Baca lebih lajut »
BAKTI Kominfo Ungkap Kelanjutan Proyek BTS 4G Usai Terganjal Kasus Korupsi, Ada Pengurangan Jumlah MenaraBAKTI Kominfo mengungkapkan kelanjutan dari proyek BTS 4G yang sempat terkendala kasus korupsi beberapa waktu yang lalu, salah satunya adalah soal jumlah menara yang dikurangi.
Baca lebih lajut »
BAKTI Kominfo mereformasi organisasi ciptakan efisiensi kerjaBadan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo mengungkapkan dua strategi barunya untuk melakukan reformasi organisasinya ...
Baca lebih lajut »
BAKTI Kominfo: Satelit SATRIA 1 Layani 37.000 Titik Layanan Publik, Fasilitas Pendidikan TerbanyakDirut BAKTI Kominfo Fadhilah Mathar mengungkapkan kalau Satelit Republik Indonesia alias Satelit SATRIA 1 akan melayani 37.000 titik layanan publik di Tanah Air.
Baca lebih lajut »