"Namun untuk kasus ini JC yang dilakukan terdakwa Irwan Hermawan hanyalah sebuah tindakan untuk menyelamatkan diri semata...,"
Hal itu disinggung oleh Anang Achmad Latif saat membacakan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu . Dia mengakui JC adalah hak setiap terdakwa.
"Seolah-olah dirinya hanyalah seorang pengepul dan penyalur semata atas perintah seseorang. Sama sekali tidak mengambil keuntungan sedikitpun padahal jumlah uang yang diterima mencapai Rp 243 miliar," bebernya. Terkait filling kabinet atau tempat penyimpanan uang yang sebelumnya disebut Irwan dalam persidangan, dia dan Galumbang Simanjuntak--juga terdakwa, tidak mengetahui hal tersebut.
"Sehingga seluruh kontributor untuk memberikan kontribusinya ke terdakwa Irwan Hermawan, bahkan tanpa konfirmasi dari kontributor ke saya sekalipun. Dugaan saya juga kalau memang sejumlah tersebut, saya meragukan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan proyek. Terpikir bahwa ada kepentingan pribadi terdakwa Irwan Hermawan tapi sulit saya membuktikan karena memang saya tidak pernah terlibat dalam aksi pengumpulan kontribusi ini," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus BTS 4GKomisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dituntut dengan pidana enam tahun penjara di kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Baca lebih lajut »
Jadi Justice Collaborator, Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS KominfoJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS dengan hukuman penjara 6 tahun.
Baca lebih lajut »
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G KominfoKomisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dituntut hukuman 6 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
Baca lebih lajut »
Jaksa Kejagung Pertimbangkan Irwan Hermawan Jadi JC, Dituntut 6 Tahun di Kasus Korupsi BTS KominfoBerita Jaksa Kejagung Pertimbangkan Irwan Hermawan Jadi JC, Dituntut 6 Tahun di Kasus Korupsi BTS Kominfo terbaru hari ini 2023-10-30 17:13:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Irwan Hermawan dituntut 6 tahun penjara terkait korupsi BTS 4GJaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuntut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dengan pidana penjara selama enam ...
Baca lebih lajut »
Dituntut Enam Tahun Penjara, Jaksa Minta Hakim Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Irwan HermawanJaksa juga meminta agar Irwan ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap perkara ini.
Baca lebih lajut »