Eks CEO McDonald's Mati-matian Pertahankan Pesangon

Indonesia Berita Berita

Eks CEO McDonald's Mati-matian Pertahankan Pesangon
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Eks CEO McDonald's Steve Easterbrook berupaya untuk mempertahankan hak pesangon sekitar US$42 juta yang digugat karena skandal seks.

McDonald's menarik kembali pesangon eks CEO Steve Easterbrook yang diperkirakan mencapai US$42 juta. Corporation Steve Easterbrook berupaya mempertahankan hak pesangonnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Insiden Maut GP Austria, Eks Pebalap MotoGP: Red Bull Ring Bukan untuk Balap Motor!Soal Insiden Maut GP Austria, Eks Pebalap MotoGP: Red Bull Ring Bukan untuk Balap Motor!'Maaf, tapi ini membuktikan bahwa trek ini sama sekali tidak dibuat untuk sepeda motor!' ujar eks pebalap MotoGP, Xavier Simeon.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi Jakarta Perkuat Hukuman Eks Politikus PANPengadilan Tinggi Jakarta Perkuat Hukuman Eks Politikus PANPengadilan menguatkan putusan enam tahun penjara dan pencabutan hak politik selama lima tahun terhadap mantan anggota Komisi...
Baca lebih lajut »

Cerita Eks Napiter di Solo: Ikut HUT RI hingga Ternak IkanCerita Eks Napiter di Solo: Ikut HUT RI hingga Ternak IkanEnam orang narapidana kasus terorisme mengikuti upacara HUT ke-75 RI di Balai Kota Solo, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »

BIN rangkul eks napi terorisme kembali ke NKRIBIN rangkul eks napi terorisme kembali ke NKRIBIN berkepentingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban nasional, termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi eks-napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas. dirgahayuindonesia HUT75RI
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkuat Vonis Eks Politikus PDIPPengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkuat Vonis Eks Politikus PDIPajelis hakim banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis pidana penjara selama tujuh tahun disertai pencabutan...
Baca lebih lajut »

5 Eks Napiter Ikuti Upacara HUT RI di Balai Kota Solo5 Eks Napiter Ikuti Upacara HUT RI di Balai Kota SoloLima eks narapidana terorisme (napiter) mengikuti upacara Peringatan HUT RI ke-75 di Balai Kota Solo, Senin (17/8/2020)....
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-23 18:42:51