Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal

Terbit Rencana Peranginangin Berita

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal
Terbit RencanaKerangkeng ManusiaKontras
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 53%

Dia menegaskan bahwa KontraS mendorong jaksa penuntut untuk menaikkan kasus ini hingga kasasi

Anggota Divisi Hukum KontraS Azlia Amira Putri menegaskan bahwa pihaknya mengecam putusan vonis hakim tersebut karena dianggap tidak berorientasi pada korban.

Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menyampaikan keterangan di Gedung KPK mengenai kerangkeng manusia yang kini didalami Komnas HAM. Kerangkeng manusia itu disebutkan bakal digunakan untuk 'memenjarakan' pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit Rencana Perangin-Angin. “Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, serta harkat martabatnya. Menyatakan permohonan restitusi tidak dapat diterima," jelas Andriansyah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Terbit Rencana Kerangkeng Manusia Kontras

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lukai Rasa Keadilan, Vonis Bebas Bekas Bupati Langkat Disesalkan Komnas HAM, LPSK, dan KontrasLukai Rasa Keadilan, Vonis Bebas Bekas Bupati Langkat Disesalkan Komnas HAM, LPSK, dan KontrasPutusan tidak bisa diterima akal. Pelaku lapangan telah dihukum, aktor intelektual dan pemilik kerangkeng malah bebas.
Baca lebih lajut »

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, Jaksa Ajukan KasasiEks Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, Jaksa Ajukan KasasiMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara atas kasus TPPO. Kasus ini berawal dari penemuan praktik kerangkeng manusia di kediaman pribadinya, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Baca lebih lajut »

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus 'Kerangkeng Manusia'Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus 'Kerangkeng Manusia'Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin divonis bebas dalam kasus kerangkeng manusia. Dia sebelumnya dituntut 14 tahun penjara
Baca lebih lajut »

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO Kerangkeng ManusiaEks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO Kerangkeng ManusiaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin divonis bebas dalam kasus TPPO para penghuni kerangkeng manusia, pada Senin (8/7/2024).
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Pelajari Keputusan Hakim yang Bebaskan Eks Bupati LangkatKomisi Yudisial Pelajari Keputusan Hakim yang Bebaskan Eks Bupati LangkatKomisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri PN Stabat Langkat Sumatera Utara terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Kritik Putusan PN Stabat yang Bebaskan Eks Bupati Langkat dari Kasus Kerangkeng ManusiaKomnas HAM Kritik Putusan PN Stabat yang Bebaskan Eks Bupati Langkat dari Kasus Kerangkeng ManusiaKomnas HAM kritik putusan majelis hakim PN Stabat yang jatuhkan putusan bebas pada mantan Bupati Langkat Terbit Rencana di kasus kerangkeng manusia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:52:25