Eks Bupati Indramayu Mulai Jalani Hukuman di Lapas Sukamiskin

Indonesia Berita Berita

Eks Bupati Indramayu Mulai Jalani Hukuman di Lapas Sukamiskin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

Pada hari Selasa (28/7/2020) Hendra Apriansyah dan Alandika Putra selaku Jaksa Eksekusi KPK telah melaksanakan putusan dalam perkara terpidana Supendi.

Tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 1 November 2019. - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Indramayu Supendi ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi ini dilakukan KPK setelah perkara korupsi pengaturan proyek lingkungan di Pemerintah Kabupaten Indramayu yang menjerat Supendi berkekuatan hukum tetap.

"Pada hari Selasa Hendra Apriansyah dan Alandika Putra selaku Jaksa Eksekusi KPK telah melaksanakan putusan dalam perkara terpidana Supendi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis . Di Lapas khusus koruptor itu, Supendi bakal menjalani masa hukuman selama 4,5 tahun sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tertanggal 7 Juli 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Supendi terbukti bersalah menerima suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu. Selain pidana 4,5 tahun penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Supendi. Tak hanya itu, Supendi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.088.250.000 subsider satu tahun penjaran serta pencabutan hak politik selama 2 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Selain Supendi, Jaksa Eksekutor KPK juga mengeksekusi eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah ke Lapas Kelas IA Sukamiskin. Omarsyah juga merupakan terpidana dalam perkara yang sama dengan Supendi. Omarsyah dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 tahun kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Omarsyah juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp9.260.000.000 subsider 1,5 tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Bupati Indramayu Supendi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Omarsyah Ikut MendampingiMantan Bupati Indramayu Supendi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Omarsyah Ikut MendampingiMantan Bupati Indramayu Supendi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena menerima suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu dengan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan. KasusKorupsi
Baca lebih lajut »

KPK Eksekusi Mantan Bupati Indramayu ke Lapas SukamiskinKPK Eksekusi Mantan Bupati Indramayu ke Lapas SukamiskinTerpidana Supendi, selaku Bupati Indramayu, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
Baca lebih lajut »

Bupati Temanggung Beri Insentif untuk Ribuan Guru Agama |Republika OnlineBupati Temanggung Beri Insentif untuk Ribuan Guru Agama |Republika OnlinePencairan bantuan bagi guru pembimbing keagamaan dilakukan secara transfer
Baca lebih lajut »

Eks Penasihat Obama Ingatkan Risiko Krisis Keuangan TerulangEks Penasihat Obama Ingatkan Risiko Krisis Keuangan TerulangAustan Goolsbee, anggota dewan penasehat ekonomi AS era Presiden Barack Obama memperingatkan potensi pengulangan krisis 2008 akibat pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »

Bupati Banyumas Minta Masyarakat tak Takut Belanja di Pasar |Republika OnlineBupati Banyumas Minta Masyarakat tak Takut Belanja di Pasar |Republika OnlinePengunjung pasar menurun usai ditemukannya beberapa pedagang positif covid-19.
Baca lebih lajut »

Bupati Siak Puas dengan Panen Perdana Tahun Ini |Republika OnlineBupati Siak Puas dengan Panen Perdana Tahun Ini |Republika OnlineJika dibanding tahun lalu, hasil panen Siak jauh lebih meningkat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 20:57:26