Eks Anggota JI Dilarang Melakukan Anarkisme

Politik Berita

Eks Anggota JI Dilarang Melakukan Anarkisme
KeamananJAMAH ISLAMIYAHPEMBERUBARAN
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 63%

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) untuk mematuhi aturan hukum dan berkontribusi positif dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas meminta para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia setelah mereka mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut di Surakarta, Jawa Tengah, pada hari Sabtu, 21 Desember 2024.

Dalam keterangan tertulisnya yang dikonfirmasi di Jakarta pada hari Senin, 23 Desember 2024, Supratman menyatakan bahwa pembubaran JI merupakan peristiwa bersejarah dan mengajak para mantan anggota untuk memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang harmonis, serta menjauhkan diri dari tindakan anarkistis. Ia berharap mereka dapat berkontribusi positif dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, bukan dengan tindakan anarkis atau kekerasan. Jamaah Islamiyah merupakan organisasi militan Islam yang bertujuan untuk mendirikan negara Islam di wilayah Asia Tenggara, meliputi Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Sebelumnya, ribuan mantan anggota JI dari Karesidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang mendeklarasikan pembubaran diri di Solo pada hari Sabtu. Deklarasi tersebut, dibacakan bersama, menyatakan dukungan terhadap pembubaran Al-Jamaaj Al-Islamiyah di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 30 Juni 2024. Sekitar 1.400 perwakilan mantan anggota JI menyatakan kesediaannya untuk kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem atau tatharruf

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Keamanan JAMAH ISLAMIYAH PEMBERUBARAN EKSTREMISME ANARKISME NKRI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Menteri Pertahanan Israel Tuduh IDF Melakukan Pembersihan Etnis di GazaEks Menteri Pertahanan Israel Tuduh IDF Melakukan Pembersihan Etnis di GazaMoshe Yaalon, mantan Menteri Pertahanan Israel, menuduh IDF melakukan pembersihan etnis di Gaza. Yaalon pernah menjadi kepala militer dan menteri pertahanan sebelum meninggalkan jabatannya pada 2016.
Baca lebih lajut »

MasterChef Inggris, Gregg Wallace Dituding Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 13 Eks KaryawanMasterChef Inggris, Gregg Wallace Dituding Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 13 Eks KaryawanMaster Chef Inggris, Gregg Wallace Dituding Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 13 Eks Karyawan
Baca lebih lajut »

Anggota Bawaslu Melakukan Pengawasan Pilkada 2024 di TPS Khusus Lapas PaledangAnggota Bawaslu Melakukan Pengawasan Pilkada 2024 di TPS Khusus Lapas PaledangLolly Suhenty, anggota Bawaslu, mengawasi Pilkada 2024 di TPS khusus yang berada di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat. Hak suara warga binaan di lembaga pemasyarakatan menjadi perhatian khusus Bawaslu untuk memastikan hak pilih mereka terpenuhi secara maksimal. Terdapat 2 TPS khusus yang melayani 692 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan 50 di antaranya adalah perempuan.
Baca lebih lajut »

Anggota Polri Dilarang Bawa Senjata Api ke TPSAnggota Polri Dilarang Bawa Senjata Api ke TPSAnggota Kepolisian RI dilarang membawa bahkan menggunakan senjata api selama bertugas menjaga TPS di Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »

Pembubaran Jamaah Islamiyah di Solo, Ribuan Eks Anggota Deklarasi Kembali ke NKRIPembubaran Jamaah Islamiyah di Solo, Ribuan Eks Anggota Deklarasi Kembali ke NKRI1.200 eks Jamaah Islamiyah (JI) dari eks Karesidenan Surakarta, Semarang, dan Kedu mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut
Baca lebih lajut »

KPK panggil eks Anggota DPR Teguh Juwarno terkait penyidikan KTP-eKPK panggil eks Anggota DPR Teguh Juwarno terkait penyidikan KTP-eTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Periode 2009-2014 Teguh Juwarno (TJ) untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 16:47:36