Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta,' kata hakim.
, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dhamantra terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima uang sebesar Rp 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Argo Chandry Suanda alias Afung.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," imbuh hakim.Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan dengan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun. Hukuman tambahan itu dihitung setelah Dhamantra selesai menjalani pidana pokok.
Hakim meyakini perbuatan Dhamantra dilakukan bersama dengan Miranti yang merupakan orang kepercayaannya dan Elviyanto seorang Direktur PT Asia Tech. Keduanya juga divonis oleh hakim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili Terkait Suap PAW Anggota DPRDengan penyerahan ini, maka kewenangan penahanan beralih ke penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Eks Pimpinan KPK Kritik Bansos Corona Tertera Gubernur SultraEks Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyebut bansos untuk masyarakat terdampak virus corona itu menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat.
Baca lebih lajut »
Terpidana Eks Pimpinan DPRD Sumut Bayar Uang Pengganti Rp 355 Juta ke KPK'Jaksa eksekutor Josep Wisnu Sigit melakukan penyetoran ke kas negara pembayaran uang pengganti terpidana Sigit Pramono Asri sebesar Rp 355.000.000,' kata Ali.
Baca lebih lajut »
Eks Bintang Liverpool Sarankan Klub tak Gegabah Ambil Mbappe |Republika OnlineLiverpool dikaitkan dengan Kylian Mbappe.
Baca lebih lajut »
Eks Pemain NBA yang Pernah Jadi Chewbacca di Star Wars Meninggal DuniaKarier basket McNamara di NBA berlangsung dari 1982 hingga 1990.
Baca lebih lajut »
Eks Schalke Ditemukan Hidup Usai Dinyatakan Meninggal di 2016Eks pemain Schalke 04 Hiannick Kamba ditemukan hidup setelah sempat dinyatakan meninggal pada Januari 2016 karena kecelakaan mobil di Kongo.
Baca lebih lajut »