Agustiani, mantan anggota Bawaslu, mengaku diintimidasi dan diiming-imingi uang Rp2 miliar oleh seorang pria tak dikenal saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mengatakan pria tersebut meminta agar ia memberikan keterangan yang sesuai dengan pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
Agustiani , mantan anggota Badan pengawas pemilihan ( Bawaslu ), mengaku diintimidasi oleh seorang pria tak dikenal saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu ( PAW ) anggota DPR RI yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Menurut Agustiani , pria tersebut meminta ia untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan pertanyaan yang diajukan penyidik KPK .
Ia juga diiming-imingi uang Rp2 miliar untuk memperbaiki kondisi ekonominya. Agustiani menolak tawaran tersebut dan menegaskan telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada putusan kasus suap ini yang sudah inkrah. Dalam persidangan, Agustiani menjelaskan bahwa pria tersebut tidak secara langsung memintanya mengubah BAP, tetapi meminta agar ia memberikan jawaban yang disesuaikan dengan pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan. 'Ketika ketemu dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, adalah, 'nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu,'' ujar Agustiani. Kemudian, Agustiani menolak tawaran tersebut dan menegaskan bahwa ia telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada putusan kasus suap ini yang sudah inkrah. 'Jadi, uang tapi untuk memperbaiki ekonominya Bu Tio tapi tidak hanya berhenti di uang itu saja. Bahwa apa, ekonominya pokoknya kembali lagi seperti dulu lagi lah, ceritanya Yang Mulia. Tapi saya jawab saat itu, maaf, karena laki-laki, saya panggilnya mas saat itu, 'maaf mas, saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya. Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu, kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya'. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi,' tutur Agustiani. Dia mengatakan orang itu tak secara langsung memintanya mengubah BAP, tetapi meminta agar dirinya memberikan jawaban dengan menyesuaikan pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan. 'Kan katanya tadi bicaralah yang sejujurnya, ya kan. Sementara menurut keterangan saudara saksi, bicara yang sejujurnya itu adalah fakta di persidangan yang sudah inkrah di persidangan itu. Emang seperti apa yang diminta? Maksudnya apakah harus mengubah keterangan kah yang di BAP? Atau misalnya mengatakan, 'udah akuin ajalah uang itu dari si anu' misalnya. Bisa nggak Saudara jelaskan?' tanya kuasa hukum Hasto. 'Nggak sih, nggak persis seperti itu. Hanya mengatakan, 'tolong, Bu Tio bicara yang sejujurnya, tolong Bu Tio bicara yang sesungguhnya',' ujar Agustiani Tio Fridelina. 'Tapi dalam tanda kutip ya, pesannya disesuaikan saja dengan yang ditanya nanti. Asumsi saya saat itu yang akan menanyakan saya,' tambah.'Sekitar Rp2 miliar,' kata mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu.
Politik KPK Hasto Kristiyanto Suap PAW Agustiani Bawaslu Intimidasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Dicecar 14 Pertanyaan soal Kasus Suap Harun Masiku dan HastoKPK ampung memeriksa mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu PAW yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »
Agustiani Tio terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus HastoMantan terpidana Agustiani Tio Fridelina merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto ...
Baca lebih lajut »
Eks Anggota Bawaslu Dicecar Belasan Pertanyaan soal Kasus Korupsi HastoAgustiani hanya irit bicara dan menyampaikan yang ditanyakan penyidik masih perkembangan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Hasto-Harun, KPK Kembali Panggil Eks Anggota BawasluTio diperiksa bareng mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Wahyu Setiawan dua hari lalu KPK menyebut pemeriksaan berkaitan proses pencalegan Harun
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Hasto Kristianto: Tak Ada Bukti Hasto Terlibat Kasus Harun MasikuMenurut Patra, pertimbangan hakim yang telah muncul di persidangan hasil putusan Wahyu Setiawan, Agustianti Tio dan Saiful Bahri, tidak ada yang pernah menyangkutpautkan tindak pidana suap terhadap Harun Masiku dengan Hasto Kristianto sama sekali.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa 5 Orang Terkait Hasto Kristiyanto, dari Staf Hasto hingga Petugas KeamananKomisi Pemberantasan Korupsi KPK terus menggali kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu PAW anggota DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »