Ekonom: Instruksi Mendagri Belanjakan 40 Persen APDB untuk Produk Lokal Harus Dikawal Demi Pemulihan Ekonomi
PIKIRAN RAKYAT - Demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi berupa kebijakan agar daerah memasukkan pembelian barang jasa dalam negeri sebesar 40 persen masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah .
"Cukup positif jika implementasinya berjalan efektif khususnya untuk menyerap produk UMKM ," kata Ekonom dari Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adinegara, seperti dikutip, Selasa 26 April 2022. Ia mengatakan 40 persen APBD semua daerah jika diserap oleh pelaku industri dalam negeri akan memantik geliat ekonomi nasional.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: