Permintaan Eko Patrio pada mbak Tutut ketika menikah tahun 2001. Eko minta izin menggunakan Masjid At-Tin yang saat itu milik keluarga Cendana
Rupanya, Eko Patrio meminta satu hal pada putri sulungBukan meminta barang atau kado lainnya, Eko Patrio justru meminta izin pada Mbak Tutut yang akrab disapanya dengan sebutan bude itu untuk bisa menggunakan masjid At-Tin Taman Mini Jakarta Timur."Gue bilang 'bude Tutut, aku minta maaf, aku minta tolong'," kenang pemilik nama Eko Hendro Purnomo saat meminta izin pada Mbak Tutut.Kemudian, Eko Patrio menjelaskan bahwa dia akan menikah.
Mendengar permintaan Eko Patrio, Mbak Tutut tidak langsung memperbolehkan. Tetapi, mengatakan bahwa dia akan membahasnya terlebih dulu dengan keluarga besar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eko Saputro Mengaku Polisi Berpangkat Briptu Untuk Menipu Teman KencanEko Saputro, 24, narapidana asimilasi kembali ditangkap polisi, Selasa (2/6/2020), lantaran menipu teman kencannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Briptu bertugas di Mabes Polri. polisigadungan
Baca lebih lajut »
Cina Klaim Vaksin Temuan Siap Edar - Internasional - koran.tempo.coPaling cepat vaksin untuk virus corona akan tersedia pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Baca lebih lajut »
PPDB Daring di Jambi Dimulai Akhir Juni |Republika OnlineSistem PPDB pada tahun 2020 ini masih sama seperti tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Chelsea Berpeluang Besar Boyong Coutinho Musim Panas IniChelsea berpeluang besar mendapatkan tanda tangan Philippe Coutinho pada musim panas tahun ini.
Baca lebih lajut »
Pakai Protokol Kesehatan, Anggaran Pilkada Diprediksi Naik hingga 40%Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, memprediksi pelaksanaan pilkada serentak pada tahun ini menggunakan protokol kesehatan membuat...
Baca lebih lajut »
Gaji PNS Bakal Dipotong untuk Tapera Mulai Januari 2021Infrastruktur penunjang penyelenggaraan Tapera ditargetkan rampung pada tahun ini.
Baca lebih lajut »