Eggi Sudjana Sebut Jaksa Lakukan Penyelundupan Fakta Hukum di Kasus Irjen Napoleon Keroyok M Kece

Indonesia Berita Berita

Eggi Sudjana Sebut Jaksa Lakukan Penyelundupan Fakta Hukum di Kasus Irjen Napoleon Keroyok M Kece
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Eggi Sudjana, penasihat Hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyampaikan bahwa kliennya telah berdamai dengan Muhamad Kosman alias M Kace alias M Kece.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte berbincang dengan penasihat hukumnya saat sidang dugaan gratifikasi terkait red notice Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin . Eggi Sudjana, kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, menyebut jaksa telah melakukan penyelundupan fakta hukum dan disinformasi karena tidak mempertimbangkan surat kesepakatan damai antara kliennya dengan Muhamad Kosman alias M Kace alias M Kece.

Hal tersebut dibuktikan berdasarkan surat kesepakatan tertulis yang diteken di atas materai oleh kedua belah pihak. "Kenapa ada sidang, ini mereka sudah sepakat kok untuk berdamai dan hukum tertinggi itu kesepakatan, ini kelalaian berat kejaksaan,” ujar Eggi.Oleh karena itu, Eggi Sudjana meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghentikan persidangan terhadap kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh perwira tinggi Polri itu terhadap M Kece.

Dalam persidangan tersebut, Eggi turut mempertanyakan alasan surat kesepakatan damai kliennya denggan M Kece yang tidak masuk dalam pertimbangan hukum jaksa.Terkait hal itu, jaksa penuntut umum tidak menanggapi pernyataan dan keberatan penasihat hukum Irjen Napoleon Bonaparte tersebut. Sementara majelis hakim yang dipimpin oleh Djuyamto, menyampaikan kepada para pihak bahwa persidangan tetap berlanjut meskipun ada kesepakatan damai antara Irjen Napoleon dengan M Kece.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini Irjen Napoleon Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan KeceHari Ini Irjen Napoleon Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan KecePN Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang perdana dugaan tindak kekerasan pada Youtuber M Kece, dengan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Pengadilan...
Baca lebih lajut »

Ridwan Kamil Bahas Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Bicara Soal Hobi dan Citra - Pikiran-Rakyat.comRidwan Kamil Bahas Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Bicara Soal Hobi dan Citra - Pikiran-Rakyat.comRidwan Kamil meminta kasus pengemudi motor yang sebabkan anak kembar meninggal di Jabar dilanjutkan proses hukum.
Baca lebih lajut »

Hari Ini, Rizky Febian Bakal Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Doni SalmananHari Ini, Rizky Febian Bakal Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Doni SalmananKuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy sebut kliennya bakal jalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dengan tersangka Doni Salmanan hari ini
Baca lebih lajut »

Irjen Napoleon Akhirnya Jalani Sidang Online, Terlihat Sempat Pegang PonselIrjen Napoleon Akhirnya Jalani Sidang Online, Terlihat Sempat Pegang PonselMantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Begini penampakannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 19:49:35