Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, melepas ekspor 53,5 ton rumput laut jenis spinosum senilai hampir Rp 700 juta ke Vietnam.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, melepas ekspor 53,5 ton rumput laut jenis spinosum di tengah pandemi COVID-19. Vietnam menjadi negara tujuan ekspor komoditas senilai hampir Rp 700 juta tersebut.
"Alhamdulillah, di tengah pandemi COVID-19 kita tetap semangat berproduksi, bahkan hari ini melepas ekspor 53,5 ton rumput laut spinosum ke Vietnam," ujar Edhy dalam keterangan tertulis, Sabtu .Ia menjelaskan permintaan ekspor rumput laut spinosum ke Vietnam sangat tinggi yakni 3.000 ton per bulan. Namun yang baru terpenuhi baru 300 ton per bulan, dan yang diekspor hari ini merupakan termin pertama pengiriman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kebijakan Edhy Prabowo Selama Corona: Potong Anggaran hingga Izinkan Ekspor Kepiting BertelurEdhy menyatakan akan memberikan kompensasi kepada para pelaku usaha untuk mengekspor kepiting bertelur selama 3 bulan ke depan.\n\n
Baca lebih lajut »
Kebijakan Edhy Prabowo Selama Corona: Potong Anggaran hingga Izinkan Ekspor Kepiting BertelurEdhy menyatakan akan memberikan kompensasi kepada para pelaku usaha untuk mengekspor kepiting bertelur selama 3 bulan ke depan.\n\n
Baca lebih lajut »
Kerja dari Rumah Sambil Bisnis Rumput Laut, Untungnya Jutaan!Banyaknya waktu luang di rumah sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mulai membuka usaha, contohnya bisnis rumput laut. Untungnya jutaan lho! Bisnis PeluangUsaha via detikfinance
Baca lebih lajut »
Di Tengah Covid-19, Kapal Maling Ikan Kembali Marak di Natuna UtaraKapal maling ikan kembali masuk karena nelayan dari Laut Pantura Jawa kembali ke wilayahnya.
Baca lebih lajut »
Kemendag Klaim 283 Ribu Ton Gula Impor Sudah Masuk RIKemendag menyebut 283 ribu ton gula impor dan bawang putih sebanyak 48 ribu ton sudah masuk ke Indonesia per 20 April 2020.
Baca lebih lajut »
MA AS: Industri Perlu Izin untuk Buang Limbah ke DaratMahkamah Agung Amerika Serikat, Kamis (23/4), memutuskan bahwa dunia industri tidak dapat mengabaikan UU Air Bersih ketika membuang limbah ke darat, bukan langsung ke sungai dan laut.\r\n Dengan jumlah
Baca lebih lajut »