Edan, Bermodalkan Duit Rp 2 Ribu Kakek Heni Lakukan Perbuatan Cabul Terhadap 10 Bocah

Indonesia Berita Berita

Edan, Bermodalkan Duit Rp 2 Ribu Kakek Heni Lakukan Perbuatan Cabul Terhadap 10 Bocah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Begini modus pencabulan 10 bocah oleh kakek Heni di Sukabumi. Korban diiming-iming duit Rp 2 ribu. kakekbejat

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Seorang kakek di Sukabumi divonis pidana mati oleh hakim Pengadilan Tinggi Bandung seusai mencabuli 10 bocah perempuan di kediamannya.Dalam surat dakwaan yang diterima JPNN.com, terungkap bahwa modus Abah Heni dalam menjalankan perbuatan tercelanya adalah dengan mencari kutu.

Baca Juga: Modus tersebut salah satunya dipakai pelaku terhadap korban yang masih di bawah umur. Disebutkan, perbuatan pelaku terhadap korban ini terjadi sekitar tahun 2020.“Lalu anak korban bertemu dengan terdakwa di tangga rumah, kemudian menarik tangan anak korban sambil berkata ‘kadieu urang siaran heula ’ dengan menyuruh anak korban duduk di atas punggung kaki terdakwa,” tulis dokumen dakwaan sebagaimana dilihat, dikutip Kamis .

Baca Juga: Setelah itu, terjadilah perbuatan pencabulan yang dilakukan terdakwa terhadap korban. Anak korban yang kala itu berusia 11 tahun sempat merasa tak nyaman dan izin pulanh, namun pelaku justru melarang dan sempat menarik pakaian anak korban. Seusai kejadian, anak korban tersebut sempat dicabuli berkali-berkali. Bahkan dalam dokumen dakwaan, korban hampir enam kali digauli oleh pelaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Abah Heni Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis MatiAbah Heni Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis MatiDalam putusan PN Cibadak, terdakwa divonis selama 15 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan. Namun jaksa mengajukan banding.
Baca lebih lajut »

Perkosa 10 Bocah Perempuan Sukabumi, Abah Heni Divonis Mati, Korban Ada yang Usia 5 TahunPerkosa 10 Bocah Perempuan Sukabumi, Abah Heni Divonis Mati, Korban Ada yang Usia 5 TahunAbah Heni, penjual cilok di Sukabumi, Jawa Barat divonis hukuman mati karena telah memperkosa 10 bocah berusia 5-11 tahun sejak 2017 di kediamannya.
Baca lebih lajut »

Abah Heni Divonis Mati karena Perkosa 10 Anak Usia di Bawah Umur |Republika OnlineAbah Heni Divonis Mati karena Perkosa 10 Anak Usia di Bawah Umur |Republika OnlineSebelumnya, di PN Cibadak Sukabumi, terdakwa dijerat hukuman 15 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Investasi RI di Kuartal I 2022 Tembus Rp 282 T, Bahlil: Rekor 10 Tahun!Investasi RI di Kuartal I 2022 Tembus Rp 282 T, Bahlil: Rekor 10 Tahun!Selama 3 bulan pertama tahun ini, realisasi investasi di seluruh Indonesia mencapai Rp 282,4 triliun.
Baca lebih lajut »

Tumbuh 70 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp 10 Triliun di Kuartal I 2022 - Tribunnews.comTumbuh 70 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp 10 Triliun di Kuartal I 2022 - Tribunnews.comBank Mandiri sukses membukukan laba bersih konsolidasi senilai Rp10 triliun di sepanjang kuartal I-2022.
Baca lebih lajut »

Bank Mandiri Kucurkan KUR Rp 10,49 Triliun per Maret 2022Bank Mandiri Kucurkan KUR Rp 10,49 Triliun per Maret 2022Bank Mandiri terus berupaya mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memacu pertumbuhan ekonomi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 02:54:09