Polisi menjerat M Ecky Listyanto dengan pasal pembunuhan berencana atas kasus mutilasi Angela Hindriati. Ecky terancam pidana mati.
di Tambun, Kabupaten Bekasi, dijerat pasal berlapis atas pembunuhan berencana. Ecky terancam hukuman mati.
" 340, 338, 339 KUHP," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Jumat .Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana , dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Resa menambahkan, atas perbuatan yang dilakukan tersebut, tersangka Ecky terancam hukuman 20 tahun penjara.Sosok Angela Hindriati, korban mutilasi yang ditemukan di kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usut Motif Ecky Mutilasi Angela, Polisi Gandeng Psikiatri ForensikM Ecky Listiantho jadi tersangka mutilasi Angela Hindriati. Polisi menggandeng tim psikiatri forensik demi mengungkap motif Ecky memutilasi korban.
Baca lebih lajut »
Upaya Polisi Bongkar Kesadisan Ecky Listhianto Mutilasi Angela di Bekasi | merdeka.comLangkah itu dilakukan polisi dengan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dan Psikiatri Forensik untuk memeriksa kondisi psikologi tersangka MEL.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa Kondisi Psikologi Tersangka Mutilasi di BekasiPolisi memeriksa kondisi psikologi M Ecky Listiantho (34), tersangka mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih.
Baca lebih lajut »
Keluarga Angela Akui Tertipu dengan Cara Bicara Ecky yang Halus dan SopanKakak Angela, Turyono mengatakan tutur kata Ecky ramah dan sopan membuatnya tak menyangka pria tersebut membunuh adiknya.
Baca lebih lajut »
Mengapa Ecky Simpan Jasad Angela Korban Mutilasi hingga Setahun Lamanya?Angela Hindriati, korban mutliasi di Bekasi ternyata dibunuh pada November 2021. Selama satu tahun lebih tersangka M Ecky Listyanto menyimpan jasad korban.
Baca lebih lajut »
Di Pojok Kontrakan Bekasi Ini Ecky Simpan Jasad Angela Korban MutilasiPolisi mengungkap wanita korban mutilasi di kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jabar, bernama Angela Hindriati (54). Angela diduga dibunuh M Ecky Listisantho (34).
Baca lebih lajut »