Polres Banjarnegara memastikan pondok pesantren milik guru ngaji yang berbuat cabul kepada tujuh santri laki-laki tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Solopos.com, BANJARNEGARA —
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, menyebutkan jika lembaga pendidikan mirip pesantren milik guru ngaji cabul, SAW alias JS, itu ternyata tidak terdaftar di Kemenag. Hal itu diketahui dari hasil penelusuran di Kantor Wilayah KemenagJos! Petani & Peternak Klaten Bisa Jadi Penopang Kedaulatan Pangan
Ia juga memastikan jika tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki di bawah umur itu bukanlah pengasuh pondok pesantren. Meski demikian, tersangka memang menjabat sebagai ketua yaasan di lembaga pendidikan yang mirip dengan pesantren itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Polres Nganjuk Bentuk Satgas KhususTujuan pembentukan Satgas yakni untuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
Baca lebih lajut »
Polres Bursel dalami kasus siswa pingsan dianiaya kepala sekolahPolres Buru Selatan (Bursel) masih mendalami kasus penganiayaan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bursel kepada muridnya, pada Senin (29/8) lalu yang ...
Baca lebih lajut »
Berantas Judi, Polres Sragen Klaim Kantongi 2 Nama Bandar CapjikiPolres Sragen mengklaim telah mengantongi dua nama bandar judi capjiki. Kasus itu masih dalam penyelidikan.
Baca lebih lajut »