Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.
"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin."Tanpa perlawanan, kooperatif, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki dari inisial C tersebut," ucap Yusri.Termasuk tentang seorang tersangka berinisial C yang kini menjadi DPO.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara. Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Artis Dwi Sasono Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba |Republika OnlineArtis Dwi Sasono ditangkap polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS - Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi, Diduga Karena Kasus Penyalahgunaan NarkobaBREAKING NEWS - Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi, Diduga Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »
Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi karena GanjaDwi Sasono menambah daftar artis yang terjerat kasus narkoba pada tahun ini.
Baca lebih lajut »