Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan dengan diterimanya berkas perkara, pihaknya akan memulai sidang pertama Mario Dandy dan Shane Lukas.
“Majelis telah menetapkan sidang pertama yakni pada hari Selasa 6 Juni 2023,” kata Djuyamto di Jakarta, seperti dikutipDia menyebut, dalam perkara ini pihak PN sudah menetapkan juga majelis hakim yang akan memimpin sidang.
Alimin Ribut Sujono akan menjadi ketua majelis hakim, dibantu hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes. Seperti diketahui, Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahap dua untuk dua orang tersangka kasus penganiyaan terhadap David Ozora yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas. “Pada 26 mei 2023, kami menrima pelimpahan perkara dari penyidik yaitu atas nama terdangka MDS dan SL, ini merupakan lanjutan dari perkara yang sudah kita sidangkan yaitu AG,” kata Syarief di Kejari Jaksel, Jumat .
Dia mengatakan setelah dilakukan pelimpahan tahap dua, pihak Kejari Jaksel akan menahan Mario Dandy dan Shane di Rutan kelas 1 Cipinang selama 20 hari ke depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang - Jawa PosMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditempatkan bersama tahanan dan narapidana lainnya di dalam satu blok.
Baca lebih lajut »
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas 6 Juni 2023Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menghadapi sidang perdana pada 6 Juni 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta SelatanMario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Intip Harta Kekayaan Para Hakim yang Sidangkan Mario Dandy dan Shane LukasAlimin Ribut Sujono, Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes yang menjadi majelis hakim sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas punya harta yang bervariasi.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan SalembaDirektorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) memutuskan memindahkan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rutan Cipinang, ke Lapas Salemba, Selasa sore (30/5/2023).
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Perdana, Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Salemba'Saat tiba di Lapas Salemba Dendy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya,' kata Rika
Baca lebih lajut »