JPNN.com : Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan dari jabatannya, setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap penyintas berinisial CAT
Untuk edisi Kamis, 4 Juli 2024, kami awali dengan berita utama dari Indonesia.
Baca Juga:Lembaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sudah mengabulkan pengaduan tuduhan tindakan pelecehan dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. Pengadu berinisial CAT adalah seorang anggota panitia pemilu di Den Haag, yang didampingi lima kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Mantan Ketua Kpu Hasyim Asyari ABC Online
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Tunjuk Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Pengganti HasyimRapat Pleno KPU RI memutuskan untuk menunjuk Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari.
Baca lebih lajut »
KPU Diminta Segera Konsolidasi Pasca Hasyim Asy'ari Dipecat dari Jabatan Ketua KPUPersoalan ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan tahapan pemilu atau pilkada. Namun tetap akan ada dampaknya ke lingkaran penyelenggara.
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi II DPR Prihatin Hasyim Asyari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU: Jadi Pelajaran bagi SemuaAhmad Doli Kurnia menyebut putusan DKPP harus dijadikan pelajaran bagi semua Terutama para penyelenggara pemilu untuk menjaga perilaku dan perkataan.
Baca lebih lajut »
Kartu Merah untuk HasyimPEMECATAN Hasyim Asyari dari jabatan Ketua KPU dan keanggotaan KPU memang sudah sepatutnya
Baca lebih lajut »
Ketua KPU Hasyim Asy'ari resmi jadi tersangka pelecehan seksual pada 12 Juni, benarkah?Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube berdurasi 10 menit menarasikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari resmi ...
Baca lebih lajut »
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan KeppresDKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Bagaimana selanjutnya?
Baca lebih lajut »