Sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi ini dilakukan oleh Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kaltim di Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan keseriusannya dalam pelestarian alam dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat , warga diberikan akses untuk melaporkan perusakan alam atau masalah lingkungan lainnya.
“Kalau salah-salah menggunakan media sosial maka akan berdampak terhadap kasus hukum, makanya dengan sosialisasi Bimtek seperti ini dapat menambah kapasitas dan wawasan masyarakat,” katanya. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar turut menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 19 November 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SP4N-Lapor! di Desa ModangKegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan platform pengaduan publik yang memungkinkan warga untuk menyampaikan masalah kepada pemerintah.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur Kaltim Pengin Ubah Maratua Menjadi Destinasi Wisata Premium KaltimJPNN.com : Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik merencanakan untuk mengubah Maratua menjadi salah satu destinasi premium Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?Dalam unggahannya itu, Uceng awalnya turut mengapresasi layanan 'Lapor Mas Wapres' yang dibikin oleh Gibran.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap 65 Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Yovie Widianto Belum LaporPahala mengatakan utusan khusus Presiden ada tujuh orang, namun yang sudah lapor LHKPN baru dua orang.
Baca lebih lajut »
Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SP4N LAPOR! di Desa Sungai TerikAplikasi ini disosialisasikan oleh sebagai saluran pengaduan masyarakat terhadap layanan pemerintah serta kondisi lingkungan yang merugikan.
Baca lebih lajut »
Diskominfo Kaltim Ingatkan Aduan melalui SP4N LAPOR! Aman dari Jeratan UU ITEMardiasih menjelaskan bahwa mengadukan masalah melalui media sosial bisa berisiko, terutama jika informasi yang disampaikan salah atau tidak akurat.
Baca lebih lajut »