Moladin, startup jual beli mobil bekas mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 360 karyawan atau 11 persen dari karyawannya.
Chief of Government Relations and Public Affairs Hafif Assaf mengatakan pemangkasan ini untuk keberlangsungan Moladin dalam jangka panjang.
Hafif menambahkan saat ini prioritas Moladin adalah karyawan yang terdampak. Moladin akan memastikan untuk memberikan kompensasi yang adil dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Hafif menambahkan sejak berfokus pada pasar mobil bekas pada tahun 2021, Moladin telah membuat kemajuan yang signifikan dan membangun pasar mobil bekas omnichannel terkemuka di Indonesia, memberdayakan agen dan dealer rumahan dengan menggunakan teknologi untuk menyederhanakan proses transaksi dan memungkinkan pengalaman pelanggan yang lebih baik.
Adapun pada tahun lalu, Marketplace mobil bekas omnichannel tersebut mendapatkan pendanaan seri B sebesar US$95 juta atau setara Rp1,38 triliun yang dipimpin oleh perusahaan investasi internet DST Global.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PHK 360 Karyawan, Moladin Janji Beri KompensasiMarketplace jual beli mobil Moladin melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 360 karyawan. Jumlah tersebut setara 11% dari total karyawan tetap perusahaan.
Baca lebih lajut »
Badai Pemutusan Pekerja Lanjut, Moladin PHK Ratusan KaryawanMarketplace atau situs jual beli mobil, Moladin dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan
Baca lebih lajut »
Badai Belum Reda, Giliran Moladin PHK Lebih dari 200 Karyawan!Markatplace jual beli mobil, Moladin melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ratusan karyawan dikabarkan terkena dampak dari kebijakan ini.
Baca lebih lajut »
Ketua PBHI: Pemerintah Harus Tanggung Jawab Kasus GGAPAIa menilai ada dugaan pidana yakni kelalaian yang disengaja dan tercantum dalam pasal 359-360 KUHP.
Baca lebih lajut »
Duh, Eden Hazard Cedera Lagi - Bola.netBaru-baru ini, ada kabar buruk datang bagi Skuat el Real. Sang playmaker dikonfirmasi kembali mengalami cedera.
Baca lebih lajut »
Duh, BEI Kenakan Sanksi SP3 & Denda Rp150 Juta ke 9 EmitenBursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi SP3 dan denda sebesar Rp150 juta terhadap 9 emiten
Baca lebih lajut »