Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil pada tahun depan sebesar 7%.
Namun, di sisi lain, belanja kementerian dan lembaga pada 2023 tidak mencerminkan adanya kenaikan gaji PNS. Belanja Negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun. Adapun, belanja K/L tercatat Rp 1.000,8 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan lewat kebijakan fiskal, masih akan menggunakan alokasi yang sudah disahkan di dalam UU APBN 2023 yang baru saja disahkan. "Kalau ASN dinaikkan 7% menurut saya sangat wajar. Karena inflasi juga naik," ucap Miskbakhun kepada CNBC Indonesia, Selasa .Terlebih lagi, ia melanjutkan anggaran belanja pegawai juga telah ditetapkan pemerintah naik pada 2023 menjadi Rp 257,2 triliun. Besaran anggaran itu naik 3,3% dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menanti Kepastian Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes | merdeka.comAdapun mengutip draft Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU ASN, tenaga honorer yang sudah mengabdi lama bersama pemerintah didorong untuk diangkat langsung menjadi PNS. Ketentuan ini ditulis dalam pasal sisipan baru, yakni Pasal 131A.
Baca lebih lajut »
Bocoran Terbaru Pengangkatan Honorer jadi PNSKepastian pengangkatan tenaga honorer lama di kalangan pemerintah jadi PNS masih jadi pembahasan DPR RI.
Baca lebih lajut »
Anak Buah Sri Mulyani Bilang Ini Soal Gaji PNS Naik 7%DPR mendorong pemerintah untuk menaikkan gaji pegawa negeri sipil pada tahun depan.
Baca lebih lajut »
Menjelang Final Piala Dunia 2022, Tiga Pemain Prancis Sakit, DuhMenjelang final Piala Dunia 2022 Qatar melawan Argentina pada Minggu (18/12), tiga pemain Prancis dikabarkan jatuh sakit.
Baca lebih lajut »
Duh! SD Kampung Kajanan Bubar Tahun DepanPenarikan tanah wakaf yang kini digunakan sebagai SDN Kampung Kajanan, membuat upaya rehabilitasi gedung sekolah terhenti. Parahnya lagi, pemerintah memutuskan membubarkan sekolah tersebut pada tahun 2023 mendatang. Menanti berakhirnya tahun ajaran.
Baca lebih lajut »