RADARSEMARANG.ID, Semarang – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap tiga Notaris. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Jumat (13/5) lalu. Ketua Majelis Pemeriksa Sugiarto menjelaskan, pemeriksaan diadakan untuk menindaklanjuti permohonan persetujuan dari Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Notaris. […]
– Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap tiga Notaris. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Jumat lalu.
Ketua Majelis Pemeriksa Sugiarto menjelaskan, pemeriksaan diadakan untuk menindaklanjuti permohonan persetujuan dari Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Notaris. Mereka dimintai keterangan dan/atau untuk mengambil fotokopi minuta akta dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana. MKNW Provinsi Jawa Tengah telah memanggil 4 Notaris agar menghadiri pemeriksaan hari ini. Adapun para Notaris yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sejumlah tiga orang. Mereka berasal dari Kabupaten Kudus , Kota Surakarta , dan Kota Magelang . Selain itu, ada 1 Notaris berasal dari Kabupaten Kudus yang telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali namun tetap hadir pada pemeriksaan hari ini.