Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim).
Keempat legislator Jatim itu dicegah ke luar negeri berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak .
"Cegah pertama ini berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai dengan Juli 2023 dan tentunya dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan," kata Ali. Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.
2 dari 2 halamanDistribusi Penyaluran UangnyaDistribusi penyalurannya antara lain melalui Kelompok Masyarakat untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan. Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Jatim, salah satunya adalah Sahat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pencabulan Mantan Anggota DPRD Jatim Masuki Tahap Tuntutan Pekan DepanKasus pencabulan yang dilakukan oleh Fauzan, oknum pengasuh pondok pesantren di Singojuruh, Banyuwangi, sudah hampir memasuki babak penuntutan. Sidang pembacaan tuntutan untuk mantan anggota DPRD 1 Jatim tersebut dijadwalkan Rabu mendatang (8/3).
Baca lebih lajut »
2 Mantan Bupati Natuna Divonis Bebas untuk Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPRDPengadilan Tindak Pidana Korupsi Kepulauan Riau membebaskan dua mantan Bupati Natuna dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD Natuna.
Baca lebih lajut »
Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, PPATK Blokir Pihak Yang Diduga Terlibat, KPK Fokus Mencari Pidana KorupsiDugaan Pencucian Uang Rafael Alun, PPATK Blokir Pihak Yang Diduga Terlibat, KPK Fokus Mencari Pidana Korupsi TempoNasional
Baca lebih lajut »
Kasus Pejabat Ditjen Pajak, KPK Usut Dugaan Potensi 'Korupsi'Kasus Pejabat Ditjen Pajak, KPK Usut Dugaan 'Korupsi'
Baca lebih lajut »
Kakak Nia Ramadhani Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah PulogebangKakak Nia Ramadhani yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi lahan Pulogebang
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Mantan Anggota DPRD DKI soal Tanah Pulogebang |Republika OnlinePenyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »