Visum dilakukan menyusul laporan dugaan perselingkuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengasuh pesantren.
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari menjelaskan proses visum dimulai sejak Jumat .Hingga saat ini, Vita mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.Kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh pesantren berinisial FH itu berawal dari laporan istrinya yang berinisial HA.Baca berita tanpa iklan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kyai Diadukan Istri Karena Dugaan Pencabulan Santri - tvOneSeorang kiai diduga melakukan kekerasan seksual kepada santriwatinya yang dilaporkan oleh istri dari terduga kiai tersebut. - tvOne
Baca lebih lajut »
Kiai Diadukan Istri Karena Dugaan Pencabulan Santri - tvOneSeorang kiai diduga melakukan kekerasan seksual kepada santriwatinya yang dilaporkan oleh istri dari terduga kiai tersebut. - tvOne
Baca lebih lajut »
Jatim Sepekan: Kiai Pengasuh Ponpes Diduga Cabul-Santri Dibakar SeniorKiai pengasuh ponpes dilaporkan istri diduga cabuli santriwati, serta santri dibakar teman di malam tahun baru, termasuk dalam berita populer di Jatim dalam sepekan. Via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Pesmadai Berikan Bantuan Alat Belajar untuk Mahasiswi UT di Sukabumi |Republika OnlineSelain kuliah, Bilqis juga aktif sebagai pengasuh di sebuah pesantren di kampungnya.
Baca lebih lajut »
Dituduh Cabuli Santriwati, Kiai Fahim Akan Laporkan Istrinya ke PolisiMuhammad Fahim Mawardi, pengasuh Ponpes Al Djaliel di Jember Jawa Timur, laporkan istrinya ke polisi terkait tuduhan pencabulan santriwati.
Baca lebih lajut »
Korban Pencabulan Guru Mengaji di Batang Bertambah Menjadi 21 OrangPada laporan pertama, Jumat (6/1) kemarin, ada sembilan orang menjadi korban pencabulan, lanjut Yorisa, kemudian hari ini kembali masuk 12 laporan sehingga jumlah korban mencapai 21 orang.
Baca lebih lajut »