Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Pakar Hukum Bicara Laporan Palsu

Indonesia Berita Berita

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Pakar Hukum Bicara Laporan Palsu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Pendapat Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti soal penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang telah dihentikan oleh polisi. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi . Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul, Fickar Hadjar, mengatakan, jika memang tidak ada kejadiannya bisa disebut sebagai laporan palsu.“Kalau kejadiannya tidak ada, artinya laporannya palsu, ya obstruction of justice termasuk upaya untuk menghalangi soal pembunuhan J . Pasal pidananya 220 KUHP,” katanya saat dihubungi pada Senin, 15 Agustus 2022.

“Menunggu agenda dari tim khusus yang akan memintai keterangan Ibu PC dulu,” ujarnya saat dihubungi pada kesempatan terpisah.Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, penghentian setelah dilakukan gelar perkara dan tidak ditemukan peristiwa pidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dihentikan, Ini Respons Kuasa HukumKasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dihentikan, Ini Respons Kuasa HukumBareskrim memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Baca lebih lajut »

Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana Jika Berikan Keterangan Palsu? Ini Kata Pengamat HukumIstri Ferdy Sambo Bisa Dipidana Jika Berikan Keterangan Palsu? Ini Kata Pengamat HukumPengamat hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa dikenakan pasal 220 KUHP jika memberi laporan palsu atas dugaan kasus pelecehan seksual. Selengkapnya di
Baca lebih lajut »

5 Fakta Terkait Polri Hentikan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo5 Fakta Terkait Polri Hentikan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo5 Fakta Terkait Polri Hentikan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Laporan Polisi (LP) terhadap perkara dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi dihentikan Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »

Polri Setop Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana?Polri Setop Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana?Polisi memastikan tidak ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diduga Buat Keterangan Palsu Soal Pelecehan Seksual oleh Brigadir J - Pikiran-Rakyat.comIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diduga Buat Keterangan Palsu Soal Pelecehan Seksual oleh Brigadir J - Pikiran-Rakyat.comIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga membuat laporan palsu terkait tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 09:48:40