Ombudsman memutuskan melajutkan laporan Endar Priantoro. Mereka akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pimpinan KPK.
Ombudsman akan melanjutkan laporan dugaan malaadministrasi dalam pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi . Beberapa pihak akan segera dipanggil untuk diperiksa.
Menurut keterangan tertulis dari anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng pada hari Rabu , "rapat pleno telah menyetujui untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap laporan tersebut". Robert mengatakan bahwa kasus ini berada pada keasistenan yang dipimpinnya. Meskipun dia tidak merinci pihak-pihak yang akan dipanggil, dia memastikan bahwa pimpinan KPK sebagai terlapor akan diperiksa."Kami akan memanggil para pihak dari instansi terkait lain terlebih dahulu sebelum melanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terlapor," kata Robert.
Endar Priantoro resmi mengadukan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK ke Ombudsman. Dia menilai ada malaadministrasi atas keputusan itu."Dalam bentuk perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, dan juga pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata Endar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ombudsman Mulai Periksa Laporan Malaadministrasi Pemberhentian Endar PriantoroMulai minggu ini, Ombudsman akan memeriksa dan memanggil sejumlah pihak di antaranya dari KPK, Polri, dan Badan Kepegawaian Negara. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Pengacara Brigjen Endar Priantoro Siap-siap Bikin Banding Administratif ke KPKBastian mengatakan Brigjen Endar Priantoro telah mengajukan keberatan administratif ke KPK sejak 12 April 2023.
Baca lebih lajut »
Endar Priantoro Firli BahuriEndar tiba di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama dua pengacaranya pada Senin siang, 17 April lalu. Rupanya, Endar hendak melaporkan keputusan pimpinan KPK yang memberhentikannya sebagai direktur penyelidikan. MajalahTempo
Baca lebih lajut »
'Bandara Kualanamu Ini Berkelas Internasional, Pengelolaannya Kok Abal-abal, Mengorbankan Orang'Kepala Ombudsman Sumatera Utara melihat ada potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »
Soal Wanita Tewas di Bandara Kualanamu, Temuan Ombudsman: Keamanan Lift Tidak MemadaiOmbudsman menyebut keamanan lift Bandara Kualanamu yang tidak memadai.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Duga Ada Kelalaian Perawatan Lift di Bandara KualanamuOmbudsman menduga Bandara Kualanamu lalai dalam merawat sarana lift hingga menimbulkan korban tewas akibat kegagalan fungsi kontrol lift tersebut.
Baca lebih lajut »