Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang, 22 Saksi Telah Diperiksa . Para saksi itu terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan notaris.
KOMISI Pemberantasan Korupsi membuka penyidikan kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang melibatkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2018-2019. Puluhan saksi sudah diperiksa untuk membongkar perkara tersebut.
"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Juli 2022.Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Termasuk uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Lembaga Antikorupsi akan menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait. Dugaan korupsi pengadaan tanah itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar Rupiah. Namun, KPK masih terus mendalami jumlah pasti kerugian negara tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo GebangKPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
KPK sidik dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang JaktimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur (Jaktim) oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun ...
Baca lebih lajut »
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah oleh PD Sarana Jaya, KPK Masih Kumpulkan BuktiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan bukti soal perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang oleh PD Sarana Jaya. TempoNasional
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di PertaminaKPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021. Menurut Ditjen Imigrasi, saat ini yang masuk daftar cekal adalah Karen Agustiawan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak PolisiDinilai simpan banyak kejanggalan, berikut dugaan-dugaan dalam kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Dugaan Mafia Tanah di Jakarta, 4 Pejabat BPN Akan Dijerat UU TipikorPolda Metro Jaya telah menangkap empat orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan mafia tanah di Jakarta. Selain menerapkan pidana umum, penyidik...
Baca lebih lajut »